SOLOPOS.COM - Sekda Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang suap Bupati Kudus di Semarang, Senin (13/1/2020). (Antara-I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris, Senin (13/1/2020), mengungkap adanya perjanjian antara bupati Kudus (nonaktif) M. Tamzil dan Wakil Bupati Hartopo dengan dua pengusaha yang mendukung pendanaan keduanya saat maju dalam Pilkada 2018.

Sekda Sam'ani saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap berkaitan dengan mutasi jabatan terhadap M. Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, mengaku pernah ditunjukkan selembar surat berisi perjanjian antara Tamzil dan Hartopo dengan dua pengusaha.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kedua pengusaha yang mendukung pembiayaan pilkada pasangan Tamzil-Hartopo tersebut masing-masing pengusaha bus bernama Hariyanto dan pengusaha jasa konstruksi bernama Noer Halim. "Pernah ditunjukkan selembar kertas berisi perjanjian oleh Pak Haryanto," katanya di bawah sumpah dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono itu.

Sam'ani juga dimintai konfirmasi soal keterangannya dalam berita acara pemeriksaan tentang isi surat perjanjian tersebut. Surat perjanjian itu sendiri berisi jika saat M. Tamzil dan Hartopo memerintah Kabupaten Kudus, pelaksanaan mutasi dan penganggaran harus sepengetahuan para pihak yang bertandatangan dalam surat tersebut.

Saksi juga menyebut besaran bantuan pembiayaan yang diberikan kedua pengusaha tersebut masing-masing Hariyanto sebesar Rp30 miliar dan Noer Halim senilai Rp10 miliar. Dalam kesaksiannya, Sekda Sam'ani Intakoris juga ditanya perihal uang Rp500 juta yang diberikan oleh kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Joko Susilo.

Menurut dia, uang tersebut merupakan pinjaman dari Hariyanto untuk pembelian ban bus atas perintah Wakil Bupati Hartopo. "Itu murni pinjaman pribadi. Tidak diberikan kepada Bupati," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya