SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Wilayah Garongan, Kecamatan Panjatan kemungkinan besar akan tetap masuk wilayah tambang dari PT Jogja Magasa Iron (PT JMI). Hal ini lantaran berkurangnya jumlah warga yang sebelumnya menolak diwawancarai oleh tim survey AMDAL.

”Dari yang semula 50 orang, sekarang sudah berkurang menjadi 41 orang. Saya optimistis, ini bisa terus berkurang,” tutur Sekretaris Daerah Setda Kulonprogo, Budi Wibowo saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (7/7).

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Ia mengatakan, tim survey sebelumnya telah angkat tangan dalam melakukan wawancara terhadap 50 orang warga Garongan. ”Oleh karena itulah, muncul wacana bahwa PT JMI akan mencoret mereka dari wilayah tambang,” jelasnya.

Pihaknya akan terus mengimbau kepada tim survey AMDAL untuk terus melakukan langkah-langkah persuasif kepada warga. ”Buktinya, sekarang perkembangannya sembilan warga bersedia diwawancarai,” ucapnya.

Terpisah, Koordinator Lapangan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Widodo mengatakan, upaya pencoretan tersebut merupakan upaya dari PT JMI untuk memecah belah masyarakat pesisir.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memahami bahwa permasalahan penambangan pasir besi ini adalah masalah yang sensitif. ”Itulah, jika Garongan dicoret yang ada daerah lain iri kenapa cuma Garongan yang tidak ditambang. Ini sangat berbahaya nantinya,” tukasnya.(Harian Jogja/Arief Junianto)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya