SOLOPOS.COM - ilustrasi.

ilustrasi

BANTUL—Mengenakan kaos tahanan warna biru bernomor dada 22, Bayu Adi Pratama, 21, berkali-kali mengaku menyesal saat duduk di hadapan anggota penyidik Unit IV Sat Reskrim Polres Bantul, Selasa (17/1) siang.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Namun, penyesalan itu sudah terlambat. Kini, mahasiswa UPN Yogyakarta asal Pacitan Jawa Timur itu terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. “Sekarang sudah tidak cinta lagi sama Awi,” ujar mahasiswa semester sembilan itu dengan lirih.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam pemeriksaan itu, Bayu mengisahkan dirinya telah berpacaran dengan Awi selama sekitar empat tahun. Awi yang berprofesi sebagai karyawati di sebuah salon kecantikan di wilayah Umbulharjo, Jogja itu adalah satu-satunya perempuan yang memikat hati Bayu sejak pertama menginjakkan kaki di Jogja.

Meski Bayu sudah menyiapkan rencana untuk meneruskan hubungan hingga jenjang pernikahan, di tengah jalan hubungan asmara itu kandas sekitar tiga bulan lalu. “Karena sudah tidak harmonis, Awi memutuskan hubungan dengan pelaku (Bayu),” ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetya, Senin (16/1) lalu.

Lantaran Bayu terus mengajak rujuk, Awi pun memutuskan mengenalkan Bayu dengan kekasih barunya, I Dewa Wafa Yuwana, 22, warga Gambiran, Pandeyan, Umbulharjo, Jogja. Sejak itulah, timbul niat jahat pada Bayu untuk menghabisi nyawa Dewa. “Hanya karena cemburu. Saya tidak kenal dengan Dewa, juga tidak punya masalah dengan dia,” kilah Bayu.

Jumat (6/1) siang, Bayu bertemu dengan Ifin Kuntoro alias Toro, 21, warga Pleret, Bantul untuk membahas rencana menghabisi nyawa Dewa. Meski baru sekitar tiga bulan saling kenal, Toro menurut saja saat diminta Bayu untuk mencari tempat yang paling aman untuk eksekusi. “Saya pilih di lahan kosong di wilayah Wirokerten, Banguntapan, Bantul. Kebetulan jauh dari permukiman,” kenang Toro.

Menurut Alaal, selain meminta bantuan Toro, Bayu juga menawarkan kepada Egas dan Teo, keduanya mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, untuk turut serta membunuh Dewa. Namun, keduanya menolak.

“Dua mahasiswa asal luar pulau Jawa itu hanya antar jemput saja. Statusnya masih sebatas saksi, masih kita dalami sejauh mana keterlibatannya,” terang Kanit IV Satreskrim Polres Bantul Iptu Feby Winata.

Setelah datang ke lokasi karena mendapat sms dari Bayu yang mengaku sebagai Awi, malam itu Dewa langsung dibekap Toro. Sedangkan Bayu langsung menyundutkan alat setrum yang dibawanya. Karena alat itu rusak, dia langsung menikam Dewa dengan senjata tajam. “Lebih dari 15 tikaman,” ujar Bayu.

Dalam kondisi meregang nyawa, Dewa langsung dikuburkan di liang lahat yang sudah digali Toro sejak siang. Karena liang itu tidak terlalu panjang, kaki Dewa ditekuk dan diikat dengan tali dadung yang sudah disiapkan. “Saya yang menggali kubur. Yang menimbun tanah setelah Dewa mati, si Bayu sendiri,” papar Toro.(Harian Jogja/Dinda Leo Listy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya