SOLOPOS.COM - SIM atau Surat Izin Mengemudi (Espos/Akhmad Ludiyanto)

Solopos,com,SOLO-Masa berlaku SIM tidak mengikuti tanggal lahir. Masa berlaku SIM atau Surat Izin Mengemudi dimulai tanggal pencetakan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir pemilik alias tertanggung. Hal itu tertuang dalam surat telegram korlantas nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Dikutip dari Indonesiabaik, masa kedaluwarsa SIM bergantung pada tanggal pencetakan. Hal ini ditegaskan kembali di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 terkait masa berlaku SIM yaitu 5 tahun. Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM ialah 5 tahun sejak diterbitkan, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi.

Aturan atau ketentuan pada Perkap tersebut mulai diberlakukan sejak Oktober 2020. Dengan demikian, aturan perpanjangan SIM yang saat ini berlaku pada tanggal pencetakannya.

Oleh karenanya, pemilik kendaraan yang memiliki SIM harus kembali teliti dalam mengingat kapan dokumen wajib tersebut dicetak karena tanggal lahir tidak lagi dapat menjadi patokan dalam memperpanjang SIM.

Sedangkan untuk melakukan perpanjangan SIM dilakukan sebelum kedaluwarsa, dengan menyertakan SIM lama, KTP asli dan fotokopi, tes kesehatan, dan tes psikologi (berbeda di beberapa daerah).

Untuk surat sehat dari KIR, pemohon terlebih dahulu mengikuti tes kesehatan dengan pengujian penglihatan.

Jadi bagi kamu yang sudah lama tidak membuka lipatan dompet berisi SIM, sekadar mengingatkan agar cek SIM kamu sekarang untuk mengetahui masa berlaku SIM supaya tidak kedaluwarsa. Sebab, masa berlaku SIM tidak mengikuti tanggal lahir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya