SOLOPOS.COM - Ilustrasi hutan. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan kawasan hutan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Dampak paling parah adalah bencana alam. Sekretaris Serikat Karyawan (Sekar) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KPH Perhutani Solo, Muhajir, mengungkapkan hal itu saat berbincang dengan Solopos.com tentang “surat sakti” Menteri LHK tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). SK itu mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, SK yang terbit awal April 2022 itu disebut-sebut akan memangkas luas hutan lindung (HL) dan hutan produksi (HP) di Pulau Jawa. Tak tanggung-tanggung, 1,1 juta hektare (ha).

Baca Juga : Waduh! Luas Hutan di Wonogiri Terancam Berkurang Signifikan, Kenapa?

Ibaratnya, kawasan yang alih fungsi seluas itu akan mencaplok hampir separuh hutan lindung dan hutan produksi di Provinsi Banten Jawa Barat maupun Jawa Tengah yang dikelola Perum Perhutani.

Pemangkasan tersebut bertujuan mengalihfungsikan hutan lindung dan hutan produksi menjadi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK). Dalam SK tersebut, disebutkan KHDPK memiliki enam tujuan kepentingan.

Tujuan KHDPK adalah perhutanan sosial, pemanfaatan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan pemanfaatan jasa lingkungan.

Baca Juga : Kisah Penamaan Alas Kethu Wonogiri

Hutan di Wonogiri

Karyawan Perum Perhutani di Wonogiri mengkhawatirkan hal yang sama. Hutan lindung dan hutan produksi di Wonogiri dikelola Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani Solo akan terdampak SK tersebut.

Data yang dihimpun Solopos.com, total luas kawasan hutan lindung dan hutan produksi KPH Perhutani Solo seluas 32.918,70 hektare (ha). Nah, kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Wonogiri seluas 20.036,94 ha.

Hutan lindung dan hutan produksi di Wonogiri apabila dibandingkan dengan hutan di Sragen, Sukoharjo, Karanganyar, dan Klaten menjadi kawasan paling luas di bawah KPH Perhutani Solo.

Baca Juga : Peringati HUT ke-61, Perhutani Bagikan Bibit untuk Warga Wonogiri

Sekretaris Serikat Karyawan (Sekar) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KPH Perhutani Solo, Muhajir, mengungkapkan pengalihfungsian hutan lindung dan hutan produksi menjadi KHDPK berdampak pada kelestarian lingkungan di Wonogiri.

Dia menyebut salah satu tujuan KHDPK yaitu mengubah hutan lindung dan hutan produksi menjadi perhutanan sosial. Perhutanan sosial, kata Muhajir, akan mengurangi kawasan hutan karena cenderung mengarah pada pertanian hortikultura.

“Luas hutan di Jawa yang harusnya ditambah malah dikurangi. Sekarang ini luas hutan [di Jawa] kurang dari 20 persen. Padahal seharusnya 30 persen,” ungkap dia.

Baca Juga : Selain Harimau Jawa, 4 Hewan Langka Ini Juga Bisa Ditemukan di Hutan Jawa Tengah

Muhajir mencontohkan kawasan hutan yang dikelola di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Apabila kawasan tersebut menjadi KHDPK dan pengelolaanya tidak baik maka akan berpotensi kerusakan lingkungan dan bencana alam.

Hutan yang dikelola Muhajir itu berada di hulu daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo. “Mereka membuat SK sepihak. Pembahasannya pun terkesan dipaksakan. Tidak ada komunikasi dua arah antara Perhutani dan KLHK,” ungkap Muhajir yang juga Kepala Resor Pemangkuan Hutan di Jatisrono, Wonogiri.

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Purwantoro Wonogiri, Widodo. Dia menyebut SK itu akan berdampak pada kerusakan hutan di Wonogiri.

Baca Juga : Tegas! Bakar Hutan di Sukoharjo Terancam Dipidana

Jawa Hancur

Dia beralasan area hutan lindung dan hutan produksi yang akan menjadi KHDPK belum jelas seluas apa dan dipetakan dimana saja. Jika SK ini terus berlanjut, lanjut dia, maka akan ada kekosongan pengelolaan hutan.

“Kerusakan hutan dimungkinkan terjadi. Pencurian, perusakan, dan penebangan pohon akan mengalami peningkatan. Sebab, tidak ada pengawasan KHDPK,” kata Widodo ketika dihubungi Solopos.com, Kamis (21/4/2022).

Belum ada pembagian, tata kelola lahan, dan kelembagaan yang jelas pada KHDPK berpotensi memunculkan konflik dan ancaman kelestarian hutan di Wonogiri.



Baca Juga : Harimau Jawa Diyakini Masih Hidup di Hutan Angker Jateng, Di Mana?

Sebelumnya, Sekar Perum Perhutani pernah melakukan audiensi dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (13/4/2022). Kegiatan tersebut disiarkan langsung melalui akun YouTube Komisi IV DPR RI Channel pada 13 April 2022 berjudul Komisi IV DPR RI Audiensi Dengan Serikat Karyawan Perum Perhutani.

Sekar Perum Perhutani menyatakan menolak SK tersebut. Pada kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro, juga mempertanyakan perihal manajemen KHDPK. Siapa yang akan mengelola kawasan hutan seluas 1,1 juta itu.

“Perhutani itu bekerja berdasarkan peraturan pemerintah (PP). Kok dicabut dengan SK menteri. Tinggi mana kedudukannya [PP dan SK Menteri]?,” ucapnya seperti dilansir Solopos.com, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga : Unik, 200 Santri Ponpes Ini Menyatu dengan Alam dan Memelihara Hutan

Darori juga mememberkan kenyataan di lapangan perihal pengelolaan perhutanan sosial. Dia menyebut pengelolaan perhutanan sosial kerap kali bermasalah.

Dia mencontohkan pengelolaan perhutanan sosial di Bandung Utara dan Bandung Selatan hancur. Dia menyebut beberapa daerah lain juga mengalami hal serupa. Banyak KHDPK ditanami tanaman hortikultura, bahkan menjadi perumahan.

“Kalau [KHDPK] ditanami jagung dan sayuran, sementara hutan di Jawa luasnya 16 persen. Kemudian dikurangi separuhnya, hancur nih Jawa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya