SOLOPOS.COM - Pimpinan Cabang Kantor BRI Cabang Karanganyar, Wicaksono Hendiko Putro, (kiri), memberikan penjelasan kepada nasabah maupun masyarakat yang hendak mencairkan BPUM di kantor BRI pada Senin (19/10/2020). (Istimewa/Dokumentasi BRI Kantor Cabang Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR--Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar menerima laporan dari sepuluh orang pelaku usaha yang mengalami kendala pencairan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kabid Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar, Adolfus Joce Bau, menyampaikan sepuluh orang itu datang ke kantor pada Senin (19/10/2020). Menurut Oce, sapaan akrabnya, sepuluh orang itu mengaku menerima SMS [short message service] blast tentang pencairan BPUM di BRI terdekat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Tetapi nama yang tercantum dalam isi SMS blast itu bukan nama pemilik nomor handphone. Nomor rekening yang tercantum pada SMS blast pun bukan nomor rekening si pemilik handphone. Kasusnya begitu," kata Oce saat dihubungi Solopos.com, Senin (19/10/2020).

Satgas Covid-19 Karanganyar Gencarkan Razia di Daerah Pinggiran dan Pasar Tradisional

Oce mengungkapkan Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar tidak dapat berbuat banyak perihal persoalan tersebut. Oce mengaku memberikan saran kepada pelaku usaha yang datang ke Kantor Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar itu untuk mengecek rekening masing-masing.

Menurut dia, Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar tidak memiliki wewenang memverifikasi tahap akhir. "Kalau kasus seperti itu harus ke bank. Kalau ke dinas ya kami minta cek saldo rekening masing-masing. Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar sudah tidak memiliki wewenang. Kami hanya sampai tahap pengumpulan berkas dan verifikasi lalu dikirim ke Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Koperasi dan UKM," jelas dia.

Bantu Percepat Kesembuhan, Bupati Karanganyar Kasih Jamu Khusus Kepada Pasien Covid-19

Oce menjelaskan Disdagnakerkop dan UKM hanya sebatas berkoordinasi dengan pihak perbankan yang menyalurkan BPUM. Sementara itu, pendaftaran program bantuan modal bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro tahap tujuh mulai dibuka Senin (19/10/2020). Rencana pendaftaran tahap tujuh ditutup pada Kamis (22/10/2020). Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar sudah memverifikasi 1.789 pelaku usaha yang mendaftar pada Senin hingga pukul 14.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya