SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)– Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komite Pemilih Indonesia (TePI), dan Indonesia Budget Center (IBC), Rabu (16/3/2011),  mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengadukan dugaan korupsi dalam pendanaan pembangunan gedung baru DPR.

Menurut Koordinator LIMA Ray Sangkuti, pembangunan gedung DPR telah menyakiti hati masyarakat yang sebelumnya menolak pembangunan tersebut. ”Laporan kami terhadap pembangunan gedung DPR, khususnya mengenai tender konstruksi bangunan. Ini bagian penolakan kami dari awal, yang kami anggap sangat menyakiti perasaan masyarakat karena telah mengabaikan kritikan-kritikan mereka,” tutur Ray kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Dalam laporannya, Ray meminta agar KPK menyelidiki dana untuk proses perencanaan pembangunan gedung DPR yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 14,5 miliar. ”Kami meminta KPK untuk sementara menggagalkan proses pembangunan yang memakan biaya Rp1,13 triliun. KPK juga harus memberi sinyal bahwa penggunaan Rp14,5 miliar itu terlalu rendah akuntabilitasnya,” kata Ray.

Peneliti TII, Heni Yulianto, mengemukakan, pembangunan gedung DPR menunjukkan anggota DPR tidak memerhatikan aspirasi masyarakat. ”Ini langkah kami karena DPR tak mau dengarkan beban rakyat. Mereka masih ngotot meneruskan pembangunan gedung yang memakan biaya Rp1,13 triliun dan jasa konsultasi yang tidak transparan dan tidak akuntabel sebesar Rp14,5 miliar,” kata Heni.

Sementara itu, menurut peneliti ICW, Abdullah Dahlan, pembangunan tersebut dapat membuat pengeluaran negara sangat besar. ”Jumlah Rp 1,13 triliun itu cuma biaya pembangunan saja, belum biaya listrik dan segala macam. Jadi, sikap kita sekarang adalah menolak pembangunan dan mendesak KPK agar meriksa dana jasa konsultasi yang dilakukan secara tidak transparan sebesar Rp 14,5 miliar itu,” kata Dahlan.(Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya