SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sejumlah LSM melaporkan dugaan penyelewengan, dalam pengadaan enam unit jet tempur Sukhoi MK2 dari Rusia ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan pihak terlapor Kementerian Pertahanan. Koalisi pelapor terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat, antara lain Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Direktur Eksekutif Imparsial, Poengki Indarti di Jakarta Selasa (20/3) mengatakan,  pihaknya menengarai ada kerugian negara sekitar US$ 73 juta terkait pengadaan jet Sukhoi tersebut. Selain itu, ada keganjilan dalam pengadaan pesawat ini. Pertama adalah penggunaan rekanan dalam pembelian Sukhoi tersebut.

Menurut Poengki, semestinya pengadaan pesawat dari Rusia tersebut tidak melalui rekanan. Pasalnya, program ini merupakan program antar pemerintah, sehingga ada dugaan fee 15 persen untuk rekanan. Keganjilan lainnya, adalah penggunaan kredit ekspor US$ 470 juta. Sedangkan harga pesawat tersebut sekitar US$ 60 hingga 70 juta  per unit, sehingga jika membeli enam buah angkanya tidak sampai US$ 470 juta. Kecurigaan lainnya adalah kredit ekspor, karena dianggap lebih banyak mendatangkan kerugian.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya