SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

Sukoharjo (Solopos.com)–Sejumlah fraksi di DPRD Sukoharjo mempertanyakan besaran atau target pendapatan asli daerah (PAD) yang disampaikan Bupati Sukoharjo pada penyampaian Nota Pengantar Raperda AGD 2012.

ilustrasi. (dok Solopos)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah fraksi di antaranya menanyakan asumsi yang dipakai juntuk menentukan besar kenaikan PAD 2012 yang diperkirakan naik 35,80%.

“Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan apakah target PAD Rp 125 miliar lebih yang direncanakan dari pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah sudah realistis denhan kondisi di Sukoharjo,” tanya juru bicara (Jubir) PDIP, Suparmi saat membacakan pandangan umum fraksinya
terhadap rancangan peraturan daerah tentang Angaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupagten Sukoharjo tahun Anggharan 2012 fdan 13 Raperda Non APBD di
gedung Dewan, Senin (14/11/2011).

Fraksi ini juga menanyakan apakah eksekutif telah melakukan kajian mendalam dalam menentukan target PAD. Begitu pula bagaimana dengan data pembanding yang digunakan eksekutif untuk mengetahui potensi pendapatan daerah Sukoharjo selain data tahun lalu.

Terkait itu FPDIP memberi beberapa masukan kepada eksekutif. Di antaranya FPDIP memandang dalam merencanakan target PAD agar mempertimbangkan realisasi penerimaan tahun lalu, potensi dan asumsi pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian dalam upaya peningkatan PAD tidak menetapkan kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan Fraksi PKS dengan Jubir, M Samrodin. Dia mempertanyakan asumsi yang dipakai menentjukan besar kenaikan PAD Sukoharjo 2012 yang diperkirakan naik 35,80%.

“Apakah sudah dilakukan studi potensi daerah untuk setiap unsur yang memengaruhi besar kecilnya PAD? Program dan kegiatan apa yang akan dilakjukan Pemkab untuk mengatasi permasalahan utama PAD 2012?” terang dia.

Dia menambakan tingginya angka pengangguran merupakan persoalan kompleks yang dihadapi pemerintah daerah, tapi mengapa justru persentase plafon anggaran di Dinas Tenaga Kerja hanya 0,10% dari APBD? Mampukah dengan dana yang sangat minim mengurangi angka pengangguran?

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar, Agus Sumantri pun juga mempertanyakan hal tak jauh berbeda. Namun Selain itu fraksinya juga mempertanyakan kesejahteraan Kades dan perngkat desa (Perdes) serta guru tidak tetap (GTT) yang ada di daerah.

Untuk Kades dan Perdes idealnya ada jaminan kesehatan keluarga. Sebab mereka dinilai telah bekerja keras selama 24 jam.

“Demikian pula utnuk GTT, honor yang mereka terima juga tidak sehanding dengan jerih payah. Masa sebulan mereka menerima Rp 100.000-Rp 200.000. Bahkan ada yang menerima Rp 50.000. Paling tidak honor yang mereka terima sejajar dengan UMR daerah,” tegas dia.

(ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya