SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Dana hibah untuk Dewan Kesenian Klaten dari APBD 2018 senilai Rp3 miliar tertunda pencairannya. Alhasil, sejumlah kegiatan berskala besar yang direncanakan Dewan Kesenian ditunda bahkan terancam tak bisa digelar.</p><p>Kegiatan berskala besar bertajuk <em>spectacular event</em> yang dijadwalkan tersebut yakni Pesta Beksan di Alun-alun Klaten pada Mei 2018. Selain itu ada Etno Music Sound Fest 2018 dan Wankes Award 2018 yang dijadwalkan pada Juni. Ada pula agenda pergelaran pentas wayang kulit yang dijadwalkan saban Sabtu malam.</p><p>Ketua Harian Dewan Kesenian Klaten, F.X. Setyawan, mengatakan untuk sementara Dewan Kesenian vakum dari sejumlah agenda pentas seni dan budaya. Beberapa kegiatan seni dan budaya tetap digelar dengan sumber dana swadaya.</p><p>&ldquo;Mungkin masih ada yang diadakan namun swadaya dan tampilnya tidak sehebat yang direncanakan. Untuk spectacular event terpaksa kami tunda. Ya ditunda, ya dibatalkan. Kami nanti baru mulai Oktober atau setelah APBD Perubahan digedok [pencairan dana]. Dengan siswa waktu 2,5 bulan tentu waktunya tidak cukup,&rdquo; kata Setyawan saat ditemui Solopos.com di Gedung Sunan Pandanaran, Selasa (3/4/2018) malam.</p><p>Soal tertundanya pencairan dana hibah untuk Dewan Kesenian, Setyawan menuturkan penyebabnya ada masalah internal Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten. Namun, ia enggan memerinci persoalan internal tersebut.</p><p>&ldquo;Sudah ada pertemuan kembali [Selasa siang]. Hasilnya tetap dana hibah belum bisa dicairkan,&rdquo; urai dia.</p><p>Tak cairnya dana hibah itu disebut-sebut lantaran SK Kemenkum HAM terkait badan hukum Dewan Kesenian yang belum berumur tiga tahun. Sesuai aturan, lembaga penerima hibah harus memiliki izin Kemenkum HAM minimal sudah berlaku selama tiga tahun.</p><p>Sementara SK Kemenkum HAM untuk Dewan Kesenian Klaten baru berumur tiga tahun pada Oktober 2018. Terkait bentuk badan hukum, Setyawan mengatakan tak jadi soal.</p><p>&ldquo;Untuk badan hukum itu tidak ada masalah. Dewan Kesenian itu dibentuk dengan SK Bupati dan setiap tahun diperbarui. Untuk tak cairnya anggaran mungkin internal di dinas. Kalau Dewan Kesenian kan mengajukan proposal sudah selesai,&rdquo; katanya.</p><p>Kepala Disparbudpora Klaten, Pantoro, mengatakan tertundanya pencairan dana hibah untuk Dewan Kesenian lantaran ada persyaratan yang belum lengkap. Hanya, ia tak memerinci persyaratan yang belum lengkap itu apa.</p><p>Ia menjelaskan soal pencairan dana hibah tersebut dilakukan dengan memastikan seluruh persyaratan lengkap agar tak jadi persoalan setelah dana cair. Pantoro memastikan dana hibah cair setelah APBD Perubahan 2018 digedok.</p><p>Terkait kegiatan Dewan Kesenian untuk saat ini vakum, ia menjelaskan tergantung pengurus Dewan Kesenian. &ldquo;Namanya kegiatan itu tidak harus bersumber dari APBD. Mungkin ada sponsor atau swadana juga bisa,&rdquo; urai dia.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya