JOGJA—Sejumlah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang dikirim dari Pusat ke wilayah Jogja ditemukan cacat. Ssalah satunya ditemukan di Kecamatan Umbulharjo.
Camat Umbulharjo, Agus Winarto mengatakan, setelah pihaknya mengecek 1.500 e-KTP yang diterima, terdapat dua e-KTP rusak. Terdapat garis hitam yang melewati foto pemiliknya
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pihaknya pun berinisatif untuk menunda pembagian undangan pengambilan e-KTP yang dijadwalkan Jumat (23/6) lalu. Hal itu dilakukan agar seluruh e-KTP dapat diperiksa terlebih dahulu.
Terkait penemuan e-KTP yang rusak, Kepala Seksi Data dan Informasi Disdukcapil Jogja, Deddy Feriza mengatakan, bila ada e-KTP cacat fisik atau rusak di masing-masing kecamatan, pihaknya berharap agar e-KTP tersebut tidak diserahkan kepada wajib KTP. Sebaliknya, pihaknya akan mengganti e-KTP yang rusak.(Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)