SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Sejumlah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang dikirim dari Pusat ke wilayah Jogja ditemukan cacat.  Ssalah satunya ditemukan di Kecamatan Umbulharjo.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Camat Umbulharjo, Agus Winarto mengatakan, setelah pihaknya mengecek 1.500 e-KTP yang diterima, terdapat dua e-KTP rusak. Terdapat garis hitam yang melewati foto pemiliknya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ada garis yang membetang di atas foto. Kami belum mengetahui apakah e-KTP tersebut akan dikembalikan ke pusat atau tidak. Senin (25/6) kami baru akan membicarakan masalah ini dulu,” kata Agus saat dihubungi Minggu (24/6).

Pihaknya pun berinisatif untuk menunda pembagian undangan pengambilan e-KTP yang dijadwalkan Jumat (23/6) lalu. Hal itu dilakukan agar seluruh e-KTP dapat diperiksa terlebih dahulu.

Terkait penemuan e-KTP yang rusak, Kepala Seksi Data dan Informasi Disdukcapil Jogja, Deddy Feriza mengatakan, bila ada e-KTP cacat fisik atau rusak di masing-masing kecamatan, pihaknya berharap agar e-KTP tersebut tidak diserahkan kepada wajib KTP. Sebaliknya, pihaknya akan mengganti e-KTP yang rusak.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya