SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

KARANGANYAR--Beberapa desa di Colomadu juga kecamatan tidak memiliki data usaha indekos di wilayah Colomadu. Saat dimintai keterangan oleh Solopos.com, Selasa (28/8/2012), Camat Colomadu, Joko Budi Utomo, mengaku pihak kecamatan tidak memiliki data kepemilikan usaha indekos. Kecamatan hanya menampung data warga pendatang yang akan menetap di wilayah Colomadu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami belum melakukan pendataan kepemilikan usaha indekos karena terbentur peraturan dari Pemkab yang belum ada,” jelas Joko Budi Utomo.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasi Pemerintahan Desa Gawanan, Tenang Sutiyo, ditemui Solopos.com, Selasa (28/8/2012), menyatakan dua pemilik usaha indekos di wilayahnya tidak melaporkan usahanya ke kantor desa.  Lainnya tidak terlacak.

Sama halnya dengan yang ada di wilayah Desa Paulan, pengusaha indekos tidak melaporkan usahanya ke kantor desa.  “Ada lebih dari 25 usaha indekos di Desa Paulan. Tempat indekosnya kecil-kecil dan milik perorangan sehingga pemilik enggan melaporkan,” terang Kepala Desa Paulan, Joko Margono.
Warga pendatang di Desa Paulan tercatat sekitar 100 orang.  Pihak desa mewajibkan setiap pendatang untuk menyerahkan surat domisili usaha dan identitas diri, terutama yang menempati kios-kios.

Joko Budi Utomo menambahkan, meskipun kecamatan telah mengimbau aparat desa untuk melaporkan dan meyerahkan fotokopi kartu identitas setiap warga pendatang, banyak desa yang mangkir.

“Seharusnya pendatang yang menginap sehari, dua hari, melebihi jangka waktu 24 jam tetap harus melapor, tapi pihak desa banyak yang kecolongan.  Pemilik usaha indekos pun tak memiliki kesadaran untuk melapor.  Jelas hal ini akan menambah kerawanan wilayah Kecamatan Colomadu sebagai daerah strategis perbatasan antarkabupaten,” ungkap Joko Budi Utomo.

Joko Budi Utomo berharap peraturan terkait Ijin Usaha Indekos segera dibuat Pemkab.  Dia juga mengimbau aparat desa untuk mendata kepemilikan usaha indekos sekaligus laporan administrasi bagi warga pendatang agar lebih tertib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya