SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sementara itu, calon incumbent diklaim lebih siap menghadapi Pemilu dibanding caleg baru.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menemukan sejumlah caleg bergelar akademik seperti sarjana, master hingga doktor tak dibuktikan dengan ijazah pendidikan terakhir sebagai salah satu syarat dokumen yang harus dipenuhi dalam pendaftaran.
Dari 12 partai peserta pemilu diperkirakan terdapat lebih dari 10 caleg yang tak memenuhi kelengkapan dokumen tersebut.

“Satu tim KPU yang memverifikasi berkas pendaftaran menangani tiga partai. Seperti tim saya memverifikasi tiga partai, dari tiga partai saja ada yang ditemukan kasus seperti itu. Kalau dua belas partai, lebih dari sepuluh yang tak disertai ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, belum yang SMA,” terang Divisi Humas dan Informasi KPU Bantul Nurudin Latif ditemui Senin (30/4).

KPU kata Latif masih akan meminta para caleg tersebut agar melengkapi ijazah dan berbagai dokumen lainnya paling lambat 1 Agustus mendatang. Kelengkapan dokumen sekaligus membuktikan apakah caleg yang bersangkutan memang memiliki gelar akademik atau tidak.

“Kalau ternyata tidak ada ijazahnya nanti kami minta untuk mencoret gelarnya,” katanyak.

Di Bantul ada 455 caleg yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 melalui 12 partai politik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya