SOLOPOS.COM - Petugas pemeriksa dari Terminal Tirtonadi, mengecek bus yang masuk. Terminal Tipe A Tirtonadi Solo bersama Polresta Surakarta menggelar operasi penegakan hukum, Kamis (30/3/2023) (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Terminal Tipe A Tirtonadi Solo bersama Polresta Surakarta menggelar operasi penegakan hukum, Kamis (30/3/2023).

Operasi penegakan hukum ini dilaksanakan dengan cara menguji kelayakan unit (ramp check), Kartu Pengawasan (KP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bus hingga Surat hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) milik sopir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kegiatan yang berlangsung sejak Pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB tersebut berhasil menjaring beberapa pelanggaran seperti SIM sopir sudah tak berlaku, STNK bus yang tertinggal, hingga kaca depan bus yang pecah.

Pelanggaran tersebut langsung ditindak oleh Polresta Solo dengan memberikan surat tilang hingga menahan unit bus.

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi, Bandiyono, mengatakan kepada para wartawan bahwa uji ramp check yang dilakukan terdiri dari pemeriksaan administrasi yakni SIM, STNK, KIR, KP. 

Selain itu, Bandiyono menyebut ada pemeriksaan teknis seperti sistem penerangan, sistem rem, kondisi ban, kondisi fisik kendaraan, dan pemeriksaan unsur penunjang seperti ban cadangan, dongkrak, pemecah kaca, segitiga pengaman, alat pemadam api ringan.

” Sesuai dengan Perdirjen Hubdat No. SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 kami melaksanakan pemeriksaan kelayakan kendaraan. Pemeriksaan ini dilaksanakan setiap hari. Tetapi kita lebih intensifkan lagi menjelang lebaran,” ujar Bandiyono.

Lebih lanjut Bandiyono mengatakan, Bus yang telah lolos Rampcek akan ditempel stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran, memilih armada yang telah berstiker khusus tersebut.

“Kami berharap masyarakat memilih bus yang sudah ditandai dengan stiker khusus, artinya bus tersebut telah melewati serangkaian uji kelayakan.” Ujar dia.

Sementara itu, Waka Satlantas Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, musim mudik 2023 kali pihaknya akan melakukan penebalan personel di sejumlah titik rawan kemacetan. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

“Dilakukan penambahan personel dan sinergi antar lembaga, seperti Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan untuk memperlancar arus lalu lintas selama mudik 2023,” katanya.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, puluhan bus berhasil terjaring. Lima diantaranya ada pelanggaran yang dikenai tindakan tilang.

“Ada sopir yang SIM nya mati, ada juga bus yang depannya rusak, sehingga kita lakukan tindakan tilang, agar ada efek jera,” ucap Sutoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya