SOLOPOS.COM - Dua sejoli mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Karanganyar pada Kamis (25/3/2021) karena tertangkap kamera warga saat sedang berpelukan di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR - Sejoli bermesraan di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar yang ditangkap Satpol PP ternyata masih pelajar. Keduanya lantas diberi pembinaan.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (25/3/2021). Keduanya dikukut Satpol PP setelah tertangkap kamera sedang berpelukan di tempat publik. Mereka duduk di paving tepi Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, tepatnya di sisi selatan Monumen Gerakan Sayang Ibu (GSI) Karanganyar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Baca Juga: Bongkar Kasus Penculikan Anak Jogonalan, 26 Polisi Dapat Penghargaan dari Kapolres Klaten

Lelaki menghadap ke selatan sedangkan perempuan menghadap ke utara. Tangan kiri lelaki melingkar di pinggang perempuan. Mereka kemudian diangkut menggunakan mobil patroli Satpol PP sekitar pukul 13.15 WIB.

Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Sugimin, mengatakan sejoli yang bermesraan itu berstatus pelajar. Dia mengatakan kedua pelaku tersebut tidak mendapatkan sanksi, melainkan pembinaan.

"Kalau nanti mengulangi perbuatan dan tertangkap, kami panggil guru yang bersangkutan. Kalau tidak pelajar ya kami panggil keluarga maupun kerabat mereka ke kantor. Ruang publik tidak boleh untuk bermesraan. Diawasi masyarakat," ujar dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis.

Baca Juga: Semangat Menjaga Kehidupan saat Peringatan Hari Air Dunia, BBWSBS Gelar Berbagai Kegiatan 

Kedua pelajar yang bermesraan di Alun-alun Karanganyar itu diketahui berinisial DS dan DC. DS, 17, merupakan perempuan warga Kecamatan Mojogedang, sedangkan DC, 18, merupakan lelaki warga Kecamatan Jaten. Atas perbuatan yang dilakukan, mereka diminta membuat surat pernyataan.

"Ruang publik kok untuk yang-yangan [pacaran], berpelukan. Kami bawa ke kantor untuk mendapatkan pembinaan ringan. Mereka mengakui dan meminta maaf," terang Sugimin.

Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Pengeroyokan 2 Perguruan Silat di Karanganyar Digelar, Terdakwa Ditemani Keluarga & Rekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya