SOLOPOS.COM - Wali Negara Madoera, Tuan R.A.A. Tjakra Ningrat saat berpidato. Di sebelah kanan Jenderal-Mayor Staf Jenderal. W.J.K. Baay, Komandan Wilayah Jawa Timur. Di sebelah kiri pembicara, Recomba Jawa Timur, Tuan Ch.O. v. Plas dan Komandan batalion baru. (wikipedia)

Solopos.com, MADIUN — Pulau Madura merupakan bagian dari wilayah Provinsi Jawa Timur. Meski pulaunya berada terpisah dari Pulau Jawa, tetapi secara politis, Madura selalu berada di bawah kekuasan kerajan-kerajaan Jawa, terutama Mataram. Madura memiliki sejarah panjang, bahkan pada 1948, Madura pernah dideklarasikan sebagai sebuah negara.

Keberadaan Negara Madura pada tahun itu tidak lepas dari campur tangan pemerintah kolonoal Belanda. Dikutip dari jurnal berjudul Negara Madura Sejarah Pembentukan hingga Penyelesaiannya dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) karya Muryadi, sebelum Negara Madura dinyatakan terbentuk pada 1948, Komite Indonesia Serikat yang beranggota wakil-wakil negara bagian dan tokoh-tokoh politik termasuk di dalamnya wakil dari Madura, dibentuk pada Desember 1947. Tugas dari komite ini untuk merundingkan mengenai pembentukan negara Indonesia Serikat dengan rakyat yang ada di daerahnya masing-masing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari pertemuan itu, pada 23 Januari 1948 diadakan pemungutan suara terkait pembentukan Negara Madura. Hasil pemungutan suara itu menunjukkan 71,88% rakyat setuju Madura berdiri sebagai negara sendiri yang terpisah dari Indonesia.

Namun, dalam proses pemungutan suara tersebut ternyata pihak Belanda melakukan intervensi dan menangkapi serta menahan orang yang tidak disukai. Dari hasil pemungutan suara itu, pada 20 Februari 1948 secara resmi Pemerintah Hindia Belanda melalui Letnan Gubernur Jenderal van Mook mengakui dan merestui berdirinya Negara Madura.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Terbukti Bersalah! Eks. Pejabat PDAM Kota Madiun Divonis 18 Bulan Bui

Orang pertama yang memimpin Negara Madura adalah Cakraningrat. Saat itu penyebutan pemimpin Madura yakni Wali Negara.

Pembentukan Negara Madura ini ternyata berdampak kehidupan sosial, politik, ekonomi, keuangan, dan lainnya di pulau tersebut.

Negara Madura Bubar

Keberadaan Negara Madura ternyata tidak berlangsung lama. Dikutip dari disperpusip.jatimprov.go.id, rakyat Madura menginginkan kembali ke NKRI setelah diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar yang kemudian terbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan kepala negara atau presidennya yakni Soekarno dan Muh. Hatta sebagai perdana menteri. Setelah terbentuknya RIS itu, muncul keinginan dari rakyat Madura untuk kembali bergabung ke NKRI.

Rakyat Madura yang menolak berdirinya Negara Madura diwujudkan dalam bentuk berdirinya organisasi perjuangan hingga dalam bentuk aksi massa secara besar-besaran, (Muryadi). Salah satu organisasi yang menolak keras berdirinya Negara Madura adalah Gerakan Perjuangan Madura yang berpusat di Pamekasan.

Baca Juga: 160 Atlet dari Kota Madiun Berlaga di Porprov Jatim 2022

Organisasi ini bertujuan untuk menggerakkan rakyat Madura untuk memperjuangkan pulau Madura supaya tetap dalam naungan NKRI. Gerakan ini juga didukung warga Madura yang tinggal di pulau lain.

Demonstrasi besar-besaran pun dilakukan dengan tujuan untuk membubarkan DPR Madura. Hingga akhrinya dengan suara aklamasi, sidang mengambil kepurusan menyutujui tuntutan rakyat untuk membubarkan dewan.

Sedangkan untuk pelaksanaan pembubaran Negara Madura dibentuk Panitia Pelaksana Resolusi DPR Madura yang beranggotakan wakil-wakil DPR Madura dan organisasi rakyat. Aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan terus menerus akhirnya membuahkan hasil dan memaksa Wali Negara Madura meletakkan jabatan. Penyerahan jabatan Wali Negara ini diikuti pembubaran DPR Madura.

Baca Juga: Musim Kemarau Basah, Tanaman Tomat di Madiun Rusak & Panen Menurun

Hingga akhrinya, pada 7 Maret 1950, Gubernur Jawa Timur, Samadikun, menunjuk R. Sunarto Hadiwijoyo sebagai Wakil Residen Madura. Kemudian pada 19 Maret 1950, Surat Keputusan Presiden RIS turun dan isinya menetapkan daerah Madura sebagai Residen dari Republik Indonesia.

Surat dari presiden RIS ini kemudian ditindaklanjuti dengan serah terima kekuasaan di Madura dari pejabat sebelumnya R. T. A. Notohadikusumo kepada pejabat baru R. Sunarto Hadiwijoyo. Dengan penetapan itu, Maduran kembali ke pangkuan NKRI. Sedangkan R. Sunarto merupakan pejabat Residen Madura pertam setelah pendudukan Belanda berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya