Solopos.com, SOLO—Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Pemerintah menjadikan 1 Juni sebagai hari libur nasional atau tanggal merah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Hari Lahir Pancasila mengacu pada sejarah dicetuskannya Pancasila 1 Juni 1945 lewat pidato Presiden pertama RI, Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Selain Soekarno, perumusan Pancasila juga disodorkan oleh Mohammad Yamin dan Soepomo dalam sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Seluruh usulan dari ketiga tokoh bangsa Indonesia tersebut kemudian ditampung dan dibahas dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI. Panitia Sembilan kemudian merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang bernama Piagam Jakarta.
Selanjutnya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 menetapkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia dengan mengubah Sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.