SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menyelesaikan pemasangan closed circuit television (CCTV) di Jl Slamet Riyadi, Kerten, Laweyan, Solo, Kamis (17/12/2020). Pemasangan CCTV tersebut untuk menambah prasarana e-tilang di Kota Solo. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) Satlantas Polresta Solo menangkap seribuan pelanggaran aturan lalu lintas setiap hari semenjak diberlakukan dua pekan lalu.

Perangkat kamera itu terpasang di Jl Slamet Riyadi dekat kawasan mal Solo Square. Jenis pelanggaran yang dideteksi kamera itu baru sebatas pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil dan mengoperasikan ponsel saat mengemudi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, kepada wartawan, Rabu (7/4/2021), mengatakan kepolisian telah mengirimkan surat konfirmasi dan 90 persen dari surat yang dikirimi surat mengakui kesalahan mereka.

Baca Juga: Korlantas Mabes Polri Jadikan ETLE Solo Percontohan Membangun Smart City

Hal itu termasuk beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara bukan pemilik mobil. Ketika tertangkap kamera ETLE Satlantas Polresta Solo, mereka mengonfirmasi kesalahan mereka.

Menurutnya, perlu kesadaran tinggi dalam tertib berkendara. “Kalau jenis pelanggaran lain dan kamera lain sudah aktif, pasti banyak lagi pelanggarannya,” paparnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Seusai Lebaran, Satlantas akan menambah jenis pelanggaran yang bakal dikenai e-tilang yakni melanggar markah, putar balik melanggar rambu. Kemudian pelanggaran bagi pengendara motor tidak memakai helm dan memboncengkan lebih dari satu orang.

Baca Juga: Satlantas Solo Tambah 5 Kamera ETLE, Dipasang Di Mana Saja?

Pelat Nomor Palsu

Sementara itu, Satlantas Polresta Solo belum menemukan dugaan penggunaan pelat palsu yang terekam kamera ETLE. Namun, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor malah ada. “Saat kami menemukan kendaraan tidak menggunakan pelat nomor langsung kami kejar di lapangan,” paparnya.

Ia menambahkan Satlantas Solo telah memasang lima kamera baru untuk ETLE. Namun fungsi kamera saat ini masih sebatas menghitung jumlah pelanggaran. Ia enggan menyampaikan lokasi kamera itu.

Hal itu karena saat ini lima kamera itu masih dalam tahap uji coba. Lalu, dalam tahap uji coba masih mungkin lokasi kamera dipindah. Ia menambahkan dengan banyaknya kamera ini, ada kemungkinan seorang pengendara tertangkap melakukan pelanggaran di lebih dari satu kamera.

Baca Juga: Tak Hanya Andalkan Kamera CCTV, Penerapan ETLE Solo Mulai 23 Maret Juga Pakai Alat Ini

Jika pelanggarannya sama, sistem akan menghitung satu pelanggaran. Namun jika pelanggarannya berbeda antara satu dengan kamera lain akan dihitung sesuai jenis pelanggaran.

“Sistem ini canggih, kalau tertangkap kamera di Jl Slamet Riyadi tidak memakai sabuk lalu melewati kamera lain tidak memakai sabuk dihitung satu pelanggaran. Kalau di lokasi lain melanggar markah jalan, dihitung pelanggaran baru,” imbuhnya.

Menurutnya, Solo memperoleh tujuh kamera namun yang terpasang baru enam kamera. Satlantas Polresta Solo masih menunggu satu kamera lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya