SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Aksi nekat bunuh diri kembali terjadi di wilayah Bumi Sukowati, Senin (3/8). Sebanyak dua warga dilaporkan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Seorang residivis berbagai aksi kejahatan, Jumadi, 34, warga Dukuh Mojorejo, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Sragen, ditemukan tewas gantung diri di dapur rumahnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sedangkan satu lainnya, Wagiyem, 75, warga Dukuh Dedegan RT 1/RW I Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen yang juga ditemukan tewas gantung diri di dapur rumahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali ini nekat mengakhiri hidupnya diduga lantaran tidak kuat terus cekcok dengan sang istri. Aksi gantung diri sang residivis ini kali pertama diketahui oleh istri korban sekitar pukul 16.25 WIB.

Sepulang dari mencari rumput di kebun, saksi mendadak histeris mendapati suaminya sudah dalam kondisi tergantung di dapur rumah. Saat itu kondisi korban cukup mengenaskan di mana lidah menjulur, mata melotot dan dari kemaluan mengeluarkan kotoran. Mendapati suaminya tergantung, sang istri kemudian berteriak minta tolong yang mengundang perhatian warga sekitar.

Dalam sekejap, warga sekitar kemudian berdatangan ke rumah korban untuk memberikan pertolongan. Aparat kepolisian yang juga menerima laporan kemudian merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) guna keperluan evakuasi. Aparat kepolisian dibantu warga sekitar kemudian berusaha menurunkan jasad korban yang sudah kaku tergantung memakai kain stagen.

Setelah itu, jasad korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk keperluan visum. Polisi sendiri langsung melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kematian serta motif di balik aksi gantung diri tersebut. Sementara korban Wagiyem nekat gantung diri diduda lantaran depresi dengan penyakit tua yang tidak kunjung sembuh. Sudah empat bulan terakhir korban diketahui sakit-sakitan.

Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari SH melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi membenarkan korban gantung diri adalah seorang residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman. Korban sendiri diketahui sebagai residivis berbagai kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya