SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). Jessica dalam sidang sebelumnya dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas sangkaan menaburkan racun sianida ke dalam Vietnamese Ice Coffe Mirna. (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Dengan ketebalan 3.000 halaman, biaya cetak dan penggandaan berkas pledoi Jessica Wongso senilai Rp17,5 juta.

Solopos.com, JAKARTA — Nota pembelaan atau pledoi Jessica Kumala Wongso yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu-Kamis (12-13/10/2016) siang. Pledoi ini sangat panjang dan terdiri atas 3.000 halaman sehingga tak mungkin bisa dibacakan seluruhnya.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Di akhir sidang Kamis ini, berkas pledoi tersebut diperlihatkan seluruhnya dan terlihat sangat tebal serta tinggi. Berkas tersebut dijilid dalam delapan bundel yang dibagikan kepada majelis hakim dan lima jaksa yang bertugas dalam kasus Jessica.

Pengacara yang juga sepupu Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, mengungkapkan kepada Liputan6.com bahwa tim kuasa hukum harus mengeluarkan dana senilai Rp17,5 juta untuk menggandakan berkas pleidoi tersebut atau senilai skuter matik. Biaya mahal tersebut dikeluarkan untuk pencetakan dan foto kopi berkas yang sangat tebal.

“Biaya foto kopi Rp17,5 juta. Setiap bundelnya sekitar Rp3 juta lah ya kira-kira,” ujar Yudi Wibowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016). Baca juga: Pledoi Jessica Wongso Mencapai 3.000 Halaman.

Menurut Yudi, proses cetak dan foto kopi berkas pleidoi itu membutuhkan waktu selama dua hari. ?”Pengerjaan selama dua hari difotokopi di daerah Salemba, Jakarta Pusat,” tutur dia.

Menurut pengacara Jessica, Otto Hasibuan, pledoi ini adalah yang terpanjang sepanjang kariernya sebagai pengacara. Karena itu, dia akan meminta izin untuk hanya membacakan poin-poin penting dalam pledoi tersebut.

“Ini pledoi yang paling panjang yang pernah saya buat. Kalau dibacakan semua, bisa seminggu [sepekan] bacanya. Jadi, kalau bisa, kami akan bacakan poin-poinnya saja,” kata Otto saat dihadirkan TV One live dari luar ruang persidangan PN Jakarta Pusat, Rabu. Baca juga: Jessica Dituntut 20 Tahun Penjara.

Otto mengklaim bukan dirinya yang membuat kasus ini jadi ribet. Pledoi ini jadi panjang karena konstruksi tuntutan jaksa yang juga panjang pekan lalu. Kuasa hukum menuliskan semua fakta hukum baik yang disampaikan jaksa maupun bantahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya