SOLOPOS.COM - Sumber: Antaranews.com

Solopos.com, SUKOHARJO — Tembok Benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah yang dijebol warga pada Kamis (21/4/2022) masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sukoharjo, Tundjung W. Sutirto, menjelaskan perihal jumlah objek dan kriteria ODCB saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (24/4/2022) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk ODCB sampai saat ini sementara yang terdaftar di dinas [Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo] ada 88 ODCB,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Kriteria objek disebut ODCB, kata Tundjung, harus berusia 50 tahun atau lebih. Kemudian, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun. Lalu, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Selanjutnya, memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Baca Juga : Juru Kunci: Batu Benteng Kartasura Didodosi Warga Sejak Dulu

Sementara itu, dia membeberkan kesulitan yang dialami TACB selama kajian. Terutama, terkait masalah waktu mencari sumber rujukan atau data terkait ODCB.

“Jadi, kajian ODCB itu sama halnya dengan kegiatan riset ilmiah. Jika sumber data tersedia di daerah maka relatif cepat. Tetapi, sebaliknya jika datanya masih harus dicari di tempat lain maka memerlukan waktu yang cukup panjang. Itulah kesulitan yang sering dan harus dihadapi TACB. Nah, waktu mencari sumber sejarah [heuristic] itu harus cukup,” jelasnya.

Sumber sejarah untuk mendeskripsikan ODCB itu bisa berupa data tertulis berwujud dokumen sejarah, manuskrip, dan sebagainya. Tak hanya itu, bisa juga menghimpun data sumber lisan. Sehingga, tutur dia, proses kajian TACB merupakan kajian akademis dengan metode terukur.

Baca Juga : BPCB Jateng: Benteng Keraton Kartasura yang Dibongkar Harus Dipugar

Proyek Dihentikan

Faktanya, keberadaan sumber-sumber sejarah itu tidak semua tersedia di daerah. Ada juga di Arsip Nasional Jakarta atau luar negeri, seperti ODCB masa kolonial.

Dihubungi terpisah, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Sukronedi, menjelaskan keterkaitan ODCB dengan TACB, Minggu.

“ODCB adalah karena diduga objek tersebut mempunyai nilai penting bagi ilmu pengetahuan, sejarah, kebudayaan, agama, dan masih dalam kajian TACB untuk direkomendasikan penetapannya oleh kepala daerah,” jelasnya.

Baca Juga : Ketua RT Ngaku Tak Tahu Pembeli akan Bongkar Benteng Keraton Kartasura

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid, mengunjungi lokasi benteng Keraton Kartasura di Desa Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Minggu (24/4/2022).

“Langkah pertama penghentian proyek tak dilanjutkan karena Benteng Baluwarti Keraton Kartasura merupakan objek diduga cagar budaya [ODCB]. Artinya, UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya sudah berlaku,” kata Hilmar.

Tak Bisa Bangun Rumah

Dia menyebut bahwa kajian mengenai ODCB Benteng Keraton Kartasura telah dirampungkan TACB Sukoharjo beberapa waktu lalu. Hasil kajian itu segera diserahkan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB) dengan surat keputusan (SK) Bupati Sukoharjo.

Baca Juga : Pengakuan Pembeli Tanah: Pak RT Suruh Bongkar Tembok Keraton Kartasura

Dalam waktu dekat, tim Kemendikbud, Pemkab Sukoharjo, BPCB Jawa Tengah, dan komunitas pegiat sejarah duduk bersama merumuskan perencanaan pengelolaan benteng peninggalan Keraton Kartasura tersebut.

“Setelah Lebaran atau pertengahan Mei kami bakal melakukan pertemuan dengan para stakeholder untuk membahas hal ini. Kalau penetapan BCB tak diikuti dengan perencanaan ke depan tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Hilmar menyebut edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat harus ditekankan agar mereka memahami hidup berdampingan dengan cagar budaya. Mereka tak bisa membangun gedung, rumah, dan lainnya di sekitar BCB. “Melihat peristiwa ini, masyarakat perlu dibantu diberi tahu bahwa mereka hidup di dalam satu wilayah kawasan cagar budaya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya