SOLOPOS.COM - Salah satu warga pemilik lahan terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen menerima pencairan uang ganti rugi di kantor Kecamatan Ngawen, Kamis (16/6/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja terus bergulir.

Dari total 50 desa, proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) untuk lahan terdampak pembangunan tol Solo-Jogja di Klaten sudah menyasar di sekitar 31 desa.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebanyak 31 desa itu tersebar di Kecamatan Polanharjo, Delanggu, Karanganom, Ceper, Ngawen, Kebonarum, serta Jogonalan.

Sementara, 50 desa yag dilintasi pembangunan jalan tol Solo-Jogja tersebar di 11 kecamatan. Pembayaran UGR kali terakhir di wilayah Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Selasa (12/7/2022).

Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan nilai total UGR yang sudah dibayarkan di 31 desa itu sekitar Rp1,7 triliun. Jumlah bidang lahan yang sudah dibebaskan sebanyak 1.938 bidang.

Baca Juga: Lebar Jalur Sepeda di Tol Solo-Jogja 3 Meter, Dipisahkan Tembok Pagar

Jumlah total bidang lahan yang diterjang pembangunan jalan tol Solo-Jogja di wilayah Klaten sebanyak 3.961 bidang. Lahan tersebut tersebar di 50 desa yang berada di 11 kecamatan.

“Untuk pengadaan tanah tahun ini insyaallah selesai. Tinggal nanti untuk pengadaan fisik,” kata Sulistiyono saat ditemui di kantor Desa Granting, Selasa.

Sementara itu, PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) selaku badan usaha pengelola jalan tol Solo-Jogja-YIA Kulonprogo menargetkan pembangunan jalan tol Solo-Jogja seksi 1 dari Kartasura-Purwomartani rampung akhir 2023. Saat ini, proyek fisik sudah memasuki wilayah Kecamatan Ngawen, Klaten.

Salah satu warga penerima UGR tol di Desa Granting, Jumakir, mengatakan total luas lahan miliknya yang dibebaskan untuk pembangunan jalan tol sekitar 2.540 meter persegi. Lahan terdampak tersebut berupa sawah.

Nilai total UGR yang dia terima Rp2,4 miliar. Sebagian dana itu bakal digunakan untuk mengembangkan Pondok Pesantren (Ponpes) yang dia kembangkan selama beberapa tahun terakhir.

Terkait nilai UGR yang dibayarkan, Jumakir menilai lebih tinggi dibandingkan harga tanah berupa sawah pada umumnya di wilayah Granting.

Dia menjelaskan harga sawah di wilayah Granting rata-rata per meter persegi Rp350.000-Rp400.000. Sementara, nilai UGR sawah terdampak tol rata-rata Rp900.000 per meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya