SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sepeda motor bekas di showroom. (Gridoto.com)

Solopos.com, SOLO—Membeli sepeda motor bekas memiliki beberapa kelebihan. Yang pertama, kita bisa langsung menggunakannya setelah proses jual-beli selesai. Kedua, kita juga bisa mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan membeli baru.

Selain itu persyaratan membeli kendaraan bekas jugatidak butuh persyaratan yang tidak terlalu rumit.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Namun demikian, kita juga perlu memikirkan balik nama kendaraan supaya menjadi atas nama kita sendiri dan mempermudah dalam pembayaran pajak kendaraan ke depannya. Biaya balik nama ini juga menjadi pertimbangan bujet di awal sebelum kita membeli harga kendaraan bekas.

Dikutip dari dinaspendapatan.com, Senin (16/1/2023) balik nama motor Jawa Tengah adalah 2/3 dari PKB plus pembuatan STNK Rp100.000 plus pembuatan BPKB Rp225.000 plus Asuransi SWDKLLJ Rp35.000 plus pajak tahunan plus pembuatan TNKB Rp60.000. Biaya yang disebutkan belum mencakup keseluruhan administrasi.

Sebelum mengunjungi kantor Samsat pilihan Anda, pastikan sudah melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan untuk proses administrasi nanti.

Berikut ini dokumen yang perlu Anda bawa :

Kuitansi Jual Beli Asli

STNK asli beserta 2 lembar fotokopi

BPKB asli beserta 2 lembar fotokopi

KTP asli dan 2 lembar fotokopi

Bukti cek fisik kendaraan

Syarat balik nama di atas berlaku bagi individu/perorangan. Untuk instansi, biro jasa dan badan hukum, harus menyertakan surat kuasa yang sah dan resmi dari pimpinan atau klien. Selain itu, diwajibkan membawa SIUP, NPWP dan keterangan domisili.

Catatan : Surat cek fisik kendaraan hanya bisa didapatkan dari kantor Samsat setelah berhasil melakukan cek fisik kendaraan.

Berikut tabel bea balik nama motor Jawa Tengah

Biaya proses balik nama-2/3 dari pajak tahunan motor

Biaya SWDKLLJ motor-Rp35.000

Pajak Tahunan (PKB)-Lihat di Aplikasi Cek Balik Nama

Pembuatan TNKB motor-Rp60.000

Pembuatan BPKB motor-Rp225.000

Pembuatan STNK motor-Rp100.000

Biaya pendaftaran balik nama-Rp70.000-Rp 100.000 (tergantung Samsat)

Langkah-langkah proses balik nama sepeda motor (dan mobil)

Periksa kelengkapan dokumen Anda sebelum berangkat.

Bawalah keempat dokumen yang sudah dijelaskan di atas. Simpan dokumen tersebut ke dalam stopmap folio atau map mika.

Kunjungi kantor Samsat terdekat dengan wilayah Anda.

Pelayanan Samsat untuk balik nama tersedia di berbagai daerah dalam Provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa datang langsung ke lokasi yang ada pada domisili Anda.

Datangi kantor pada jam kerja yang sudah ditetapkan. Untuk informasi jam kantor bisa langsung menghubungi layanan informasi (atau customer service) Samsat wilayah tersebut.

Daftarkan diri Anda di ruang pelayanan balik nama.

Masuk saja ke ruangan pelayanan, siapkan KTP Anda lalu isi formulir pendaftaran untuk permohonan balik nama. Selesai mengisi, berikan kepada petugas untuk diregistrasi.

Lakukan pembayaran di loket BRI.

Tunggu petugas memanggil nama Anda untuk dimintai melakukan pembayaran untuk STNK, BPKB dan TNKB.

Ikuti arahan petugas untuk melakukan cek fisik kendaraan.

Proses ini hanya dilakukan oleh petugas. Cek fisik kendaraan berupa penggesekan nomor mesin dan nomor angka, serta memeriksa kecocokan antara surat dengan kendaraannya.



Kemudian berikan berkas Anda kepada petugas pendaftaran.

Setelah semua proses selesai, Anda akan dikasih surat hasil cek fisik kendaraan. Lalu seluruh berkas yang Anda bawa itu diserahkan ke petugas pendaftaran untuk dicek ulang.

Petugas akan memberikan gambaran data yang akan dicetak.

Sebelum dicetak, data-data yang akan dicantumkan ke dalam surat penting akan diperlihatkan terdahulu kepada Anda. Anda periksa kembali, apabila data sudah benar akan langsung dicetak oleh petugas.

Silahkan menunggu STNK dan TNKB untuk segera diterbitkan.

Penerbitan TNKB dan STNK memerlukan waktu sekitar 1 jam (berdasarkan antrean). Anda bisa menunggu sambil mengerjakan sesuatu (seperti membaca buku, mengobrol atau bermain game, dll).

STNK Anda sudah jadi dan TNKB langsung dipasang di kendaraan Anda.

Berikan plat nomor kosong Anda ke loket pencetakan plat. Plat Anda akan dikerjakan oleh petugas dalam waktu 1 jam. STNK dan plat nopol Anda bisa langsung dibawa setelah proses administrasi selesai.

Anda bisa mengambil surat BPKB Anda.



Pembuatan BPKB yang baru bisa memakan waktu hingga lebih dari 12 hari kerja. Setelah proses balik nama berhasil, selanjutnya bisa menunggu untuk BPKB.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya