SOLOPOS.COM - Bangunan Rutan Kelas 1A di Jl Slamet Riyadi, Solo. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Solo bakal dipindah ke Kabupaten Karanganyar. Lokasi Rutan Solo akan menempati lahan seluas 3 hektare di Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menargetkan pembangunan gedung Rutan akan dimulai tahun ini begitu proses hibah lahannya selesai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kondisi Rutan Solo saat ini memprihatikan. Banyak persoalan yang dihadapi mulai dari over kapasitas, banjir, bangunan yang mulai rapuh, hingga potensi gangguan keamanan karena letaknya yang berada di tengah kota.

Solusi dari sejumlah persoalan itu adalah relokasi. Ada dua daerah yang saling berebut untuk jadi lokasi baru Rutan yang saat ini dihuni oleh 555 warga binaan (data per 14 Februari 2022 mengacu jateng.kemenkumham.go.id), melebihi kapasitasnya yang hanya untuk 293 orang tersebut. Dua daerah tersebut yakni Karanganyar dan Sukoharjo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, menginginkan Rutan Solo dibangun lebih besar sehingga bisa menampung lebih banyak warga binaan. Artinya, lokasi baru Rutan Solo haruslah memilih lahan yang luas.

Pemkab Sukoharjo menawarkan dua opsi lahan yang bisa dipakai untuk Rutan Solo. Lokasi pertama di Kelurahan Kriwen, Kecamatan Sukoharjo. Lokasi kedua di Kelurahan Sonorejo juga di Kecamatan Sukoharjo yang luasnya 2.9 hektare.

Sementara Pemkab Karanganyar menawarkan lahan yang sedikit lebih besar untuk Rutan Solo, yakni 3 hektare, lokasinya di Kelurahan Tegalgede. Setelah beberapa bulan membahas soal relokasi, Kemenkumham kabarnya memutuskan untuk memindahkan rutan ke Karanganyar.

“Klir di Karanganyar. Sukoharjo closed ya [tidak di bangun di Sukoharjo],” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat dijumpai sesuai penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Negeri (PN) dengan Pemkab Karanganyar dalam Optimalisasi Layanan dan Inovasi Hukum yang Berkeadilan Bagi Masyarakat di PN setempat pada Selasa (7/2/2023).

Bupati yang akrab disapa Yuli ini mengatakan kepastian pemindahan Rutan Solo ke Kabupaten Karanganyar semakin kuat setelah pertemuan dengan Yuspahruddin awal bulan ini di rumah dinas Bupati. Dalam audiensi ini, Pemkab menyediakan lahan sebagai lokasi baru untuk Rutan.

Lokasi persisnya yakni di lingkungan Ngrawoh, Kelurahan Tegalgede, dengan total luas lahan keseluruhan 32.583 meter persegi.

Multiplier Effect

Bukan tanpa alasan kenapa Bupati yang akrab disapa Yuli itu ngebet Rutan Solo dipindah ke Karanganyar, bukan Sukoharjo. Ia melhat ada dampak ekonomi yang signifikan jika Rutan Solo dipindah ke Karanganyar.

“Pemindahan lokasi Rutan Solo di Karanganyar akan membawa multiplier effect. Keluarga yang akan berkunjung otomatis bisa sekalian liburan ke Karanganyar. Jadi ada manfaatnya juga mesti kita harus melepas aset,” katanya.

Setidaknya, Bupati mengatakan pembangunan Rutan Kelas IA di Karanganyar juga bisa menambah penghasilan masyarakat. “Benefitnya akan sangat besar bagi Karanganyar,” katanya.

Pemindahan Rutan Solo ke Kabupaten Karanganyar dalam proses penyelesaian di tingkat pemda. Diharapkan Pemkab Karanganyar secepatnya menyelesaikan administrasi pelepasan aset. Sesuai rencana, Rutan akan dibangun pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya