SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di ruang Asdep Olahraga Prestasi telah dibuka dan aktivitas pegawai yang ada sudah berjalan seperti biasa. Ruang kerja Menpora yang sempat digeledah juga berfungsi seperti biasa.

“Memang benar, segel KPK sudah dibuka. Jadi kinerja pegawai sudah berjalan,” kata Menpora Imam Nahrawi seusai Refleksi Akhir Tahun 2018 di Masjid Kemenpora, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ruangan Asdep Olahraga Prestasi yang berada di PPITKON Kemenpora disegel oleh KPK sejak Selasa (18/12/2018) malam. Dengan demikian semua aktivitas kantor tersebut terhenti total. Apalagi tiga orang PNS di Kemenpora sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah ke KONI.

Ekspedisi Mudik 2024

Pejabat Kemenpora yang menjadi KPK adalah Deputi IV Kemenpora sekaligus yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP), dan kawan-kawan; serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kemenpora dan kawan-kawan. Menpora berharap pembukaan segel KPK bisa membuat aktifitas berjalan normal mengingat Deputi IV merupakan tulang punggung peningkatan prestasi olahraga Indonesia.

Apalagi, kata Imam, saat ini atlet Indonesia sudah bersiap diri untuk menghadapi SEA Games 2019 maupun kualifikasi Olimpiade 2020. “Saat ini sudah banyak cabang olahraga yang mengajukan proposal. Ini tidak boleh terganggu. Makanya kami telah menunjuk Plh Deputi IV Pak Candra Bhakti hingga PPK dan KPA,” kata Imam Nahrawi menambahkan.

Sementara itu, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan sebelum segel dibuka, pihak KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan untuk mencari data yang dibutuhkan. Tidak hanya ruang Asdep Olahraga Prestasi, namun di bebarapa titik termasuk ruang Menpora Imam Nahrawi.

“KPK datang ke Kemenpora pukul 13.30 WIB kemarin, Kamis [20/12/2018]. Mereka langsung menuju ruang Pak Menteri. Setelah itu ke Deputi IV serta ke ruang di atas kantin dimana E sering tinggal. Perlu diingat ruang Pak Menteri tidak disegel. Segel dibuka sekitar pukul 17.00 WIB,” katanya.

Pada OTT oleh KPK, tidak hanya dari pihak Kemenpora yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun juga dari pihak KONI yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar Rp100 juta atas nama Jhonny E Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto serta uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sekitar sejumlah Rp7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya