SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Wates saat melakukan olah TKP kejadian pencurian hewan ternak milik Mardiyono, 47, warga kalurahan Giripeni, kapanewon Wates, Kulonprogo, pada Sabtu (19/3/2022). (Istimewa/Kulonprogo)

Solopos.com, KULONPROGO — Satu ekor sapi jenis limosin milik Kelompok Tani Manunggal di Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, dicuri maling. Warga pun mengalami kerugian hingga Rp13 juta dari aksi pencurian ini.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian pencurian hewan ternak di kandang milik kelompok tani di Kalurahan Giripeni terjadi pada Sabtu (19/3/2022). Pemilik hewan ternak sapi tersebut bernama Mardiyono, 47, warga Giripeni, Wates.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Korban kehilangan seekor sapi yang ia titipkan di kandang milik kelompok tani. Jarak antara kandang sapi dengan rumah pelapor kurang lebih satu kilometer. Saat ini jajaran Polsek Wates tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian hewan ternak milik pak Mardiyono,” ujar Jeffry pada Minggu (20/3/2022).

Baca Juga: Sadis! Belasan Orang Aniaya 2 Remaja di Sleman, HP-nya Dirampas

Jeffry menyampaikan sehari sebelum hewan ternak itu terjadi, Mardiyono sempat memberikan pakan kepada hewan ternaknya pada Jumat (18/3/2022). Namun, keesokan harinya, seekor spai tersebut hilang digasak maling.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), kandang sapi milik kelompok tani tersebut tepat berada di pinggir jalan Kalurahan Giripeni. Pintu kandang sapi itu diikat menggunakan potongan kabel dan kawat.

“Setelah sapi diketahui hilang, tali pengikat pintu kandang sudah dalam keadaan dibuka atau dilepas, namun masih berada atau menempel di tiang kandang,” ungkap Jeffry.

Baca Juga: Cerita Heboh Wisatawan Diminta Bayar Rp250.000 di Tamansari Jogja

Satu ekor sapi milik Mardiyono yang hilang merupakan sapi betina berjenis limosin berusia 1,5 tahun. Dia hanya bisa pasrah dan berharap supaya aparat bisa menemukan hewan ternaknya itu.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp13 juta. Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Polsek Wates,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya