SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja meminta Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti pulang sementara

Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja meminta Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti pulang sementara untuk menghadiri sidang paripurna pengesahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2017-2022 dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga : Dewan Berang Haryadi ke Jerman

“Rekomendasi rapat gabungan pimpinan fraksi meminta Haryadi untuk pulang dan menghadiri rapat paripurna,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, M.Ali Fahmi, di DPRD Kota Jogja, Kamis (9/11/2017).

Namun demikian, Fahmi mengatakan jika Haryadi tidak memungkinkan untuk datang, maka paripurna pengesahan RPJMD dan KUA-PPAS Rancangan APBD 2018 tetap digelar tanpa kehadiran wali kota. Alasannya karena kedua agenda tersebut mendesak untuk disahkan karena waktu yang terbatas.

Adapun fraksi-fraksi yang tetap meminta Haryadi pulang sementara nantinya akan memberikan catatan sebagai sikap fraksi dalam sidang paripurna. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hasan Widagdo menyatakan partainya tidak ingin menanggung resiko atas dilanjutkannya rapat paripurna.

Menurut dia, RPJMD merupakan penjabaran visi misi wali kota dan wakil wali kota, maka sudah seharusnya wali kota menghargainya. Pihaknya berharap ada pernyataan resmi dari Pemda DIY terkait pelimpahan kewenangan wali kota kepada wakilnya selama cuti. “Kami tetap akan hadir paripurna untuk membacakan sikap resmi kami,” kata Hasan.

Senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Danang Rudiatmoko. Ia menilai wali kota sudah menyalahi sumpahnya yang akan mendahulukan kepentingan masyarakat dibanding keluarga.

Diketahui Haryadi cuti untuk kepentingan keluarga pada 3-9 November. Cuti Haryadi dilanjutkan pada 10-17 November ke Jerman. Haryadi sudah mengeluarkan Kepwal pelimpahan kewenangan kepada wakilnya selama ia cuti. “Ini namanya menumpangi agenda perjalanan dinas,” ujar Danang.

Seharusnya, kata dia, Haryadi memahami bahwa ada agenda penting yang sedang dibahas bersama. Danang berharap ada pendapat dari Pemda DIY sebaai dasar melegalkan Kepwal. Sebab, menurut Danang pelimpahan kewenangan itu bukan terkait cuti melainkan berhalangan.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra juga berharap Haryadi pulang sementara. Ketua Fraksi PAN Rifki Listianto berpandangan agar wali kota bisa hadir. Namun karena kondisi teknis yang tidak memungkinkan maka pihaknya tetap meminta paripurna dilanjutkan dengan catatan.

“Wali Kota agar memperbaiki komunikasi formal mau pun informal dengan dewan, dan menghargai komitmen dewan,” kata Rifki.

PKS dan Gerindra menilai secara normatif tidak ada yang dilanggar karena tidak ada aturan yang rinci soal cuti kepala daerah kecuali cuti kampanye. Selama ini kepala daerah ketika cuti hanya memberitahukan kepada gubernur, kemudian dilanjutkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa menunggu jawaban tertulis diizinkan dan tidaknya. PKS dan Gerindra menilai yang dilanggar hanya persoalan etika karena saat ini Pemerintah Kota Jogja sedang membahas RPJMD dan anggaran.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengaku sudah menyampaikan semua persyaratan administrasi terkait cuti dan perjalanan dinas wali kota ke Jerman. Persyaratan itu diakui Heroe sudah sah secara hukum sehingga ia berharap dewan bisa memahami.

Heroe menyatakan Haryadi tidak mungkin pulang dulu ke Indonesia karena posisinya dalam undangan menghadiri acara perubahan iklim global di Jerman itu adalah sebagai pembicara. Haryadi, lanjut Heroe, bukan hanya mewakili Jogja tapi juga Indonesia, “Jadi secara teknis tidak memungkinkan untuk pulang dulu,” ujar Heroe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya