SOLOPOS.COM - Petugas Damkar Klaten saat menangani musibah kebakaran di Barepan, Cawas, Rabu (30/6/2021). (Istimewa/Damkar Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Rumah Haris Setyawan, Ketua RW 011 Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Klaten, terbakar pada Rabu (30/6/2021) pukul 13.10 WIB. Kebakaran ini terjadi saat keluarga Haris tengah berduka lantaran ayahnya meninggal dunia pada Senin (28/6/2021).

Ayah Haris meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Cawas dan dimakamkan dengan protokol kesehatan. Dua hari sebelum sang ayah meninggal, Haris dan keluarganya menjalani tes swab antigen untuk memastikan apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hasil tes menunjukkan Haris dan keluarganya nonreaktif Covid-19. Meski begitu, Haris dan keluarganya tetap stay at home sejak akhir pekan lalu. Namun saat itu lah, musibah berikutnya terjadi.

Baca Juga: Siap-Siap! Solo, Klaten, Sukoharjo Masuk Daerah Kena PPKM Darurat

Ekspedisi Mudik 2024

Rumah Ketua RW di Cawas, Klaten, itu terbakar saat istri Haris membakar kasur bekas di belakang rumah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, setelah membakar kasur bekas itu, istri Haris Setyawan masuk ke dalam rumah.

Selang beberapa jam, kobaran api hasil pembakaran kasur bekas itu ternyata merembet ke atap rumah. Akibatnya, kobaran api melalap rumah milik Haris Setyawan. Tetangga yang mengetahui kejadian itu segera memberi tahu Haris.

Haris dan anggota keluarganya langsung keluar dari rumah. Saat terjadi kebakaran, rumah Haris Setyawan ditempati beberapa orang. Selain Haris juga ada istri, seorang anak, dan saudaranya.

Baca Juga: Tambah Lagi 629 Orang, Positif Covid-19 Klaten Tembus 15.086 Kasus

Penyebab Kebakaran Dari Kasur Bekas Yang Dibakar

“Pak Haris itu ketua RW 011. Ia memang baru stay at home setelah menjalani swab antigen dengan hasil nonreaktif. Penyebab kebakaran itu karena kasur bekas yang dibakar itu menempel ke tembok rumah bagian belakang,” kata Kadus II Desa Barepan, Cawas, Joko P, kepada Solopos.com, Rabu (30/6/2021).

Joko menambahkan kerugian akibat rumah ketua RW di Cawas, Klaten, yang terbakar itu diperkirakan mencapai Rp20 juta-Rp30 juta. “Barang-barang di dalam rumah masih bisa diselamatkan. Saat ini Pak Haris berada di rumah satunya,” jelasnya.

Baca Juga: RS Darurat Covid-19 Klaten Buka Mulai 1 Juli, Ini Lokasinya

Terpisah, Kasi Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Klaten, Sumino, mengatakan rumah Haris Setyawan berukuran kurang lebih 6 meter x 12 meter. Sedangkan rumah yang terbakar seluas 6 meter x 8 meter.

“Penanganan kebakaran berlangsung dari pukul 13.34 WIB hingga 14.33 WIB. Tak ada korban jiwa atau pun luka berat/luka ringan dalam kejadian itu. Selain dari Damkar, instansi lain yang terlibat penanganan kebakaran dari Polri/TNI dan perangkat desa setempat. Mobil kebakaran yang dikerahkan dua unit,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya