SOLOPOS.COM - Suasana Secret Garden, Colomadu, Karanganyar, menerapkan aturan pembatasan dengan menyilang kursi dan jam beroperasi serta kuota pengunjung Jumat (10/7/2020). (Solopos- Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR - Secret Garden, Colomadu, Karanganyar, merupakan salah satu tempat hiburan yang kembali beroperasi di era kenormalan baru dengan peraturan antisipasi Covid-19 ketat. Hal tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung.

Pantauan Solopos.com, di halaman belakang Secret Garden sudah terpasang kursi dan meja yang disilang menggunakan tanda merah untuk pembatasan fisik.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Selain itu, terdapat aturan protokol Covid-19 dasar seperti pemakaian masker, face shield, dan lainnya. Aturan tegas dalam penerapan juga dilakukan ketika ada pengunjung yang sengaja melanggar.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami berusaha untuk beradaptasi dengan tren kenormalan baru. Karena memang semuanya berubah dari kebiasaan dan minat pengunjung. Makanya untuk meyakinkan pengunjung dan memberikan rasa keamanan kami terapkan pembatasan. Kalau nanti ada yang sengaja memindah kursi untuk berdekatan kami tegas edukasi dan menegur agar mematuhinya,” ujar Pemilik Secret Garden, Yohan Setyawan Hariyono, ketika ditemui Solopos.com di lokasi Jumat (10/7).

Yohan mengaku hal ini sebagai langkah yang dimulai dari usahanya sendiri untuk membantu meminimalisasikan persebaran Covid-19. Sehingga, sektor ekonomi bisa segera kembali pulih secepatnya.

“Jujur saja kami sudah libur dua bulan lebih dan berdampak dari pengurangan karyawan. Saya kasihan mereka juga butuh kerja, makanya saya ingin sedikitnya membantu agar semuanya bisa kembali pulih dengan menerapkan aturan antisipasi Covid-19,” beber dia.

 

Rasa Nyaman

Salah satu pengunjung, Oky, 21, mengataka pembatasan sangat bagus untuk memberikan rasa nyaman kepada pengunjung. Sehingga, pengunjung tidak khawatir terhadap ancaman persebaran Covid-19.

“Kalau dibatasi setuju saja. Masih nyaman kok. Malah saya merasa lebih aman karena tidak banyak orang berkerumun,” ucap dia.

Kepala Disparpora Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menjelaskan seluruh tempat hiburan di Karanganyar harus mematuhi protokol kenormalan baru yang sudah ditetapkan. Jika nantinya ada yang melanggar, pihaknya akan merekomendasikan pelanggar agar izin usaha dicabut.

Di Solo, Covid-19 Cabut Nyawa Legislator Jateng & Ketua LDII

“Tupoksi kami bukan untuk mencabut, tapi mengimbau. Tapi teguran keras kami bisa dengan merekomendasikan agar tempat yang melanggar protokol Covid-19 bisa ditutup,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya