SOLOPOS.COM - awanpanas guguran dan guguran lava pijar periode pengamatan pada Selasa (19/1/2021) pukul 00.00-06,00 WIB. (Instagram/@merapiupdate)

Solopos.com, SLEMAN -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) merekomendasikan Pemkab Klaten, Boyolali, Sleman, dan Magelang agar menindaklanjuti perubahan potensi ancaman erupsi Gunung Merapi.

Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan. Selanjutnya, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Merapi. Termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, Selasa (19/1/2021).

Hujan Abu Tipis Merapi Landa Sidorejo dan Tegalmulyo Klaten

Ia mengatakan Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran dengan tinggi kolom erupsi 500 meter di atas puncak pada Selasa pukul 02.27 WIB. Luncuran awan panas guguran sendiri mengarah ke arah barat daya dengan jarak luncur sekitar 1.800 meter atau 1.8 kilometer. Awan panas guguran tercacat di seismogram dengan amplitudo 60 mm dan durasi 209 detik.

"Jarak luncur (awan panas guguran) 1800 meter ke arah Barat daya (Kali Krasak - Boyong) Teramati tinggi kolom 500 meter di atas puncak. Angin bertiup ke timur," ujar Hanik.

Merapi juga sempat mengeluarkan guguran lava pijar sebanyak 30 kali dengan jarak luncur 300-900 meter ke barat daya. Aktivitas kegempaan guguran tercatat dalam periode tersebut sebanyak 31 kali dengan amplitudo kisaran 4 sampai 46 mm dan durasi 24 sampai 103 detik. Sedangkan, untuk aktivitas gempa hybrid atau fase banyak sebanyak dua kali dengan amplitudo 3-5 mm dan durasi 7,2 sampai 7,4 detik.

Potensi Ancaman Berubah

BPPTKG sebelumnya menyatakan jika ancaman potensi maupun daerah bahaya Gunung Merapi mengalami perubahan. Berdasarkan catatan dari BPPTKG, potensi dan bahaya Gunung Merapi berada di sepanjang alur kali di sisi barat daya yang berhulu di Gunung Merapi.

Pengalaman Kelam Erupsi Merapi 2006 Bikin Warga Klaten Tetap Bertahan di Pengungsian

Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG, Agus Budi Santoso, mengatakan perubahan potensi ancaman maupun daerah bahaya Gunung Merapi membuat BPPTKG memperbaharui rekomendasi bahaya Gunung Merapi. Hal tersebut mengindikasikan masyarakat yang berada di luar potensi ancaman maupun daerah bahaya Gunung Merapi diperbolehkan untuk pulang.

Agus memintan masyarakat yang berada di luar wilayah bahaya diminta tidak lalai. Artinya, masyarakat harus selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi. "Secara implisit rekomendasi bahaya di kesimpulan mengandung konsekuensi bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang kami sebutkan tadi bisa kembali di rumah," ujar Agus saat siaran informasi BPPTKG yang dilakukan secara daring melalui zoom beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya