SOLOPOS.COM - Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana saat menemui massa pengunjuk rasa di Mapolres Pamekasan (ANTARA/HO-Polres Pamekasan)

Solopos.com, PAMEKASAN — Seorang ustaz dilaporkan ke Polres Pamekasan, Jawa Timur, terkait dugaan ujaran kebencian. Pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang terkait kasus tersebut.

Ustaz bernama Yazir Hasan Al Idis dilaporkan oleh Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Pamekasan terkait  dugaan ujaran kebencian. Ustaz tersebut menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah bidah.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Ketiga orang yang telah kami mintai keterangan itu sebagai saksi,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, Selasa (31/1/2023).

Satria menuturkan kasus dugaan ujaran kebencian ini berawal dari khotbah yang disampaikan sang ustaz saat menjadi khotib di Masjid Ustman Bin Affan, Perumahan Nyalabu Permai, Desa Nyalabuh Laok, Kecamatan Pamekasan.

Rekaman video khotbah itu lalu diunggah ke media sosial YouTube. Isi dari khotbah itu menyebutkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagaimana biasa dilakukan oleh sebagian umat Islam di Pamekasan adalah bidah dan pendiri ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari menurut sang ustaz tidak memperbolehkan kegiatan tersebut.

Khotbah berdurasi satu menit lebih yang diunggah pada 23 Januari 2023 itu lalu memantik reaksi dari kalangan warga NU.

Pada 25 Januari 2023 massa NU yang berjumlah ribuan orang dari sejumlah desa berunjuk rasa. Di antaranya dari Desa Nyalabu Laok, Nyalabu Daya, Bettet, Klampar, Samiran dan Desa Samatan, memprotes khotbah ustaz yang dinilai provokatif.

Berikutnya pada 27 Januari 2023, Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan melaporkan Ustaz Yasir ke Mapolres Pamekasan atas dugaan telah menyebarkan kebencian dengan nomor laporan: LP/B/36/1/2023/SPKT/Polres Pamekasan/ Polda Jawa Timur.

Tiga hari kemudian, yakni pada 30 Januari 2023, sekelompok orang yang mengatas namakan Aswaja berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan mendesak agar terlapor kasus dugaan penyebaran kebencian itu segera ditangkap.

Saat menemui pengunjuk rasa itu, Kapolres AKBP Satria Permana menjelaskan, para pihak yang telah dimintai keterangan di antaranya terlapor dan ahli bahasa.

“Terlapor Ustaz Yazir juga sudah kami periksa. Kami memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur. Jadi, silakan kawal proses penegakan hukum ini,” ujar kapolres.

Sebelumnya pada pertemuan yang difasilitasi pemkab dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta perwakilan sejumlah ormas Islan di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan, khotib Ustaz Yasir telah menyampaikan permohonan maaf atas khotbah yang disampaikan dirinya dan telah memicu reaksi sebagian umat Islam Pamekasan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya