SOLOPOS.COM - Suasana rapat dengar pendapat sekaligus permintaan klarifikasi pernyataan anggota DPRD Wonogiri tentang perpanjangan masa jabatan kades di Gedung DPRD Wonogiri, Rabu (17/4/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Anggota Komisi I DPRD Wonogiri, Widiyatno, menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait pendapatnya di media massa yang menyebut perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades menjadi delapan tahun berpotensi meningkatkan penyelewengan.

Permintaan maaf dan klarifikasi itu disampaikan Widiyatno secara langsung dalam rapat dengar pendapat dengan puluhan kades yang digelar di Gedung DPRD Wonogiri, Rabu (17/4/2024) siang. Selain itu, Widiyatno juga membuat pernyataan tertulis yang dikirim ke Solopos.com untuk publikasi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebagai informasi, pendapat bahwa perpanjangan masa jabatan kades berpotensi meningkatkan risiko penyelewengan itu disampaikan Widiyatno dalam berita Solopos.com berjudul Jabatan Kades 8 Tahun Dinilai Berpotensi Tingkatkan Penyelewengan di Wonogiri.

Selain itu juga di berita berjudul Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 8 Tahun Tuai Pro dan Kontra di Wonogiri. Ada tiga poin yang disampaikan Widiyatno untuk mengklarifikasi pernyataannya di dua berita tersebut yang ditujukan kepada para kepala desa di Wonogiri.

Pertama, Widiyatno memohon maaf atas pernyataan yang dia sampaikan ihwal perubahan masa jabatan kades menjadi delapan tahun yang dimuat Solopos.com pada 1 April 2024 lalu.

Kedua, dalam berita berjudul Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 8 Tahun Tuai Pro dan Kontra di Wonogiri, dia tidak merasa mengucapkan istilah “pisau bermata dua bagi masyarakat desa” mengenai perubahan masa jabatan kades menjadi delapan tahun tersebut.

Sebagai informasi, kalimat “pisau bermata dua bagi masyarakat desa” itu tertulis dalam lead atau teras berita. Teras berita adalah pembuka berita yang berisi gambararan umum isi berita. Pernyataan itu memang tidak diucapkan Widiyatno, melainkan istilah yang ditulis Solopos.com sebagai gambaran inti isi berita tersebut, yaitu pro dan kontra.

Untuk diketahui, dalam berita tersebut, terdapat tiga narasumber, yakni Widiyatno, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Wonogiri Mulyadi, dan seorang warga Kecamatan Slogohimo, Ari Herman.

Sudah Klir

Dalam berita itu, salah satu poin yang disampaikan Widiyatno yaitu menilai perubahan masa jabatan kades menjadi delapan tahun berpotensi terjadi penyelewengan kekuasaan.

Sedangkan Mulyadi menyebut masa jabatan kades selama delapan tahun dalam satu periode itu paling ideal. Lalu, Ari Herman sebagai warga desa menganggap perubahan masa jabatan itu ada plus dan minus bagi warga desa.

Selanjutnya, poin ketiga atau terakhir dalam klarifikasi tertulis tersebut, Widiyatno mengatakan yang dimaksud potensi penyalahgunaan kekuasaan di desa itu bergantung masing-masing karakter pemimpin desa atau hanya oknum.

Menurut dia, potensi penyelewengan kekuasaan akan selalu ada terlepas dari masa jabatan tersebut pendek atau panjang. “Terima kasih, mohon maaf sekali lagi. Salam kompak untuk membangun desa,” tulis Widiyatno menutup klarifikasi tersebut.

Widiyatno menambahkan persoalan itu hanya miskomunikasi antara dia dan para kepala desa. “Ini sudah klir [selesai],” ungkapnya kepada Solopos.com.

Sekretaris DPC Papdesi Wonogiri, Heri Nur Cahyanto, menyampaikan kedatangan para kepala desa ke gedung DPRD Wonogiri dalam rangka mengikuti rapat dengar pendapat itu hanya ingin meminta klarifikasi atau penjelasan kepada Widiyatno.

Sebab yang bersangkutan dinilai telah memberikan pernyataan di media massa terkait perubahan masa jabatan kepala desa yang kurang berkenan di hati para kepala desa di Wonogiri.

“Makanya saya suruh Pak Widi [Widiyatno] untuk klarifikasi. Setelah mendapat penjelasan yang sebenarnya, ini sudah klir. Beliau juga sudah minta maaf. Ini juga masih suasana Idulfitiri, kami juga saling memaafkan. Kami menghargai karena Pak Widi juga senior kami [mantan kepala desa],” jelas Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya