SOLOPOS.COM - Eko Patrio (Instagram @ekopatriosuper)

Eko Patrio dipanggil polisi karena menyebut bom Bekasi sebagai pengalihan isu Ahok.

Solopos.com, JAKARTA – Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio dipanggil pihak kepolisian terkait pernyataannya di media. Eko disebut mengatakan bom di Bekasi merupakan pengalihan isu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyatakan penyidik mengundang Eko sebagai saksi untuk mengklarifikasi pernyataannya.”Dia [Eko] hanya untuk minta keterangan apa yang dimaksud pemberitaan di media,” kata Kombes Polisi Rikwanto di Jakarta Kamis (15/12/2016).

Rikwanto sebagaimana dikabarkan Antara, Kamis, mengatakan penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua jika pelawak yang menjadi politisi itu tidak memenuhi pemanggilan pertama. Polisi perwira menengah itu prihatin terhadap pernyataan Eko tentang penangkapan jaringan teroris di Bekasi oleh aparat Densus 88 Antiteror sebagai pengalihan isu.

“Kami prihatin saja dan tidak boleh [menuduh pengalihan isu] karena ini tugas negara dan undang-undang,” ujar Rikwanto.

Rikwanto menegaskan anggota Polri bertugas menjalankan undang-undang, serta penuh risiko kepada petugas maupun masyarakat Indonesia. Polri dikatakan olehnya juga melindungi negara dan mengamankan masyarakat ketika seseorang menyatakan polisi “main-main” menghentikan teroris maka melukai negara maupun masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya