SOLOPOS.COM - Masyarakat mengunjungi Hartono Mall Solo Baru, Sukoharjo, Rabu (3/11/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Sukoharjo mengalami peningkatan jumlah pengunjung selama diterapkannya pelonggaran batasan usia selama sebulan terakhir atau sejak awal Oktober 2021.

Peningkatan jumlah pengunjung diklaim mencapai 40 persen per hari dibandingkan sebelum ada pelonggaran. Pelaksana Humas The Park Mall Solo Baru, Sukoharjo, Cristina, mengakui selama sebulan penerapan pelonggaran batasan usia anak berdampak pada peningkatan jumlah pengunjung setiap harinya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Meskipun enggan menyebutkan jumlah pastinya, Cristina mengatakan kebijakan pelonggaran untuk anak masuk ke mal menyumbang kenaikan angka kunjungan di kisaran 30 persen hingga 40 persen per hari.

Baca Juga: Akhiri 40 Tahun Paceklik, Atlet Voli Putri Jateng Dapat Penghargaan

“Lumayan sekali setelah adanya kebijakan pelonggaran batasan usia. Sudah terlihat naik jumlah kunjungannya. Karena kan kebijakan terkait anak-anak ini menjadi magnet yang meningkatkan kunjungan. Tapi kenaikannya memang masih naik turun tergantung event yang ada,” terangnya kepada Solopos.com, Rabu (3/11/2021).

Terpisah, Manajer Promosi Hartono Lifestyle Mall Solo Baru, Rohaz Sabana, mengatakan juga mengakui adanya kenaikan jumlah pengunjung mal di Sukoharjo itu sejak adanya pelonggaran batasan usia anak. Tren positif kunjungan ke Hartono Mall terjadi sebulan terakhir.

Menurutnya, diizinkannya anak-anak memasuki mal di Sukoharjo sejak awal Oktober menyumbangkan peningkatan jumlah kunjungan sebesar 10 persen hingga 15 persen dibandingkan sebelumnya. “Sudah lumayan membaik. Tren traffic-nya bagus. Karena memang anak-anak sudah dibolehkan masuk mal sejak 5 Oktober 2021 kemarin. Jadi sudah meningkat,” jelasnya.

Baca Juga: Buruh Sukoharjo Ingin UMK 2022 Sesuai Hasil Survei KHL, Naik Rp350.000

Ia berharap kondisi saat ini bisa terus dipertahankan hingga pandemi Covid-19 berakhir. “Semoga terus membaik seiring kondisi juga yang juga kami harapkan akan terus membaik ke depannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Instruksi Bupati (Inbup) Sukoharjo No 17/2021 tentang PPKM Level 2 yang terbit Selasa (2/11/2021) mencantumkan aturan anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun boleh untuk masuk mal.

Hal itu dengan syarat ada pengawasan dari orang tua. Terkait jam operasional, mal di Sukoharjo diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya