SOLOPOS.COM - Puluhan sepeda motor yang disita polisi dari peserta konvoi kelulusan SMA/SMK masih terparkir di halaman Polres Klaten, Minggu (11/6/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Puluhan sepeda motor yang disita dari peserta konvoi berujung anarkistis 2 Mei lalu masih ditahan di Mapolres Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Puluhan sepeda motor yang disita polisi dari para peserta konvoi hari kelulusan SMA/SMK, 2 Mei 2017 lalu, masih ditahan di Mapolres Klaten. Sepeda motor itu baru boleh diambil pemiliknya setelah kondisinya dikembalikan sesuai standar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Solopos.com, garis polisi masih melintang di sekeliling tempat puluhan sepeda motor berbagai jenis yang terparkir di halaman Mapolres Klaten. Ada 50-an sepeda motor yang terparkir di tempat tersebut. Sebagian sepeda motor tak dilengkapi spion serta pelat nomor. Knalpot beberapa sepeda motor juga tak sesuai standar. (Baca  juga: Terlibat Konvoi Anarkistis, 120 Pelajar Dikenai Wajib Lapor)

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Adityawarman, mengatakan sekitar 137 sepeda motor disita polisi saat konvoi kelulusan pelajar SMA/SMK awal Mei lalu. Pengguna sepeda motor itu merupakan para peserta aksi konvoi anarkistis yang merusak sejumlah rumah serta menganiaya warga. “Yang diambil memang baru sebagian,” kata Kasatlantas, Minggu (11/6/2017).

Kasatlantas menjelaskan selain diminta membayar denda tilang, pemilik sepeda motor juga diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar. “Ada yang kondisi bannya kecil. Selain itu, knalpot sudah tidak sesuai standar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasatlantas mempersilakan para pemilik sepeda motor tersebut mengambil sepeda motor mereka. Namun, sepeda motor tersebut baru boleh dibawa pemilik jika kelengkapan sepeda motor dipenuhi. “Silakan saja dibawa asal sepeda motor disesuaikan standar dulu kalau mau dibawa pulang,” urai dia.

Ditemui di mapolres beberapa waktu lalu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Prawoto, mengatakan jumlah tersangka dalam aksi konvoi anarkistis perayaan pengumuman kelulusan SMA/SMK masih 10 orang. Sebagian tersangka berstatus pelajar.

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang terlibat perusakan dan penganiayaan. “Sudah ada penyerahan berkas ke kejaksaan. Untuk 10 tersangka itu, berkasnya dibagi dalam empat sampai lima berkas,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya