SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Jajaran Polres Sragen terus intensif memerangi peredaran prikotropika jenis sabu-sabu (SS). Kurang dari sebulan, polisi berhasil mengungkap empat kasus kepemilikan serbuk SS dengan tersangka yang berbeda.

Bahkan, satu tersangka yang diringkus diketahui merupakan anggota DPRD setempat periode 2004-2009.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, Sabtu (22/8), pengungkapan kasus SS yang terakhir adalah ditangkapnya seorang sopir bus malam, Joko Sungatno alias Sigit, 40, warga Bonang RT 3, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.

Tersangka yang diketahui sebagai kurir pengantar SS ini kedapatan membawa satu paket SS saat melintas di jalan raya Sragen-Mantingan, tepatnya di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen. Petugas menyita butiran serbuk SS siap edar dan korek api.

Sebelumnya, polisi juga menangkap Subiyanto alias Biyanto, 43, di rumah kontrakannya, Kampung Brangkal, Karantengah, Sragen kota, Sragen. Residivis kambuhan asal Kerobokan, Matesih, Karanganyar, ini kedapatan menyimpan lima paket SS.
Kebetulan tersangka merupakan residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.

Kemudian seorang pengguna lainnya, Bejo Saputro, 40, warga Dukuh Dempul RT 20, Desa Ngembat Padas, Kecamatan Gemolong, Sragen, juga ditangkap saat transaksi SS di terminal Gemolong, Sragen. Pihak kepolisian langsung menahan pelaku dan menyita 1 gram paket SS.

Pengungkapan kasus SS mencapi puncaknya saat polisi menangkap seorang wakil rakyat dari PDIP, Oqi Bobby Oktavia Dewata, 34, warga Desa Banaran RT 24, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, karena kedapatan mengkonsumsi SS. Dari tangan wakil rakyat ini petugas kepolisian berhasil menyita 0,40 gram SS, sebuah pipet degan panjang 5,3 sentimeter, rokok berisi empat batang, sebuah kotak korek api, sebuah gulungan plastik berisi kristal jenis psikotropika jenis SS.

Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari SH melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi mengatakan, dari sejumlah kasus SS yang dibongkar, dua berkas di antaranya yang melibatkan anggota DPRD Sragen, Oqi Bobby dan Bejo Saputro sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya