SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Buronan asal Malaysia Jamal Yunos yang merupakan seorang politikus di Malaysia, ternyata sempat berada di Indonesia selama 19 hari setelah melarikan diri dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi Diraja Malaysia (PDRM).</p><p>Ketua <a href="http://news.solopos.com/read/20180701/497/925413/pria-keturunan-jawa-jadi-ketua-umno-pengganti-najib-razak" target="_blank">UMNO</a> Bagian Sungai Besar Datuk Seri Jamal Md Yunos merupakan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Malaysia. Selain itu, Jamal Yunos juga merupakan saksi kunci pada kasus yang telah menyeret nama mantan Perdana Menteri Malaysia <a href="http://news.solopos.com/read/20180515/496/916478/kpk-malaysia-temukan-bukti-najib-razak-terima-duit-suap" target="_blank">Najib Razak</a>.</p><p>Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian juga sempat mendapat kabar adanya buronan asal Malaysia yang melarikan diri ke Indonesia dari Kepala Polisi Diraja Malaysia. Menurut Tito, setelah mendapatkan informasi tersebut, dia langsung berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk mengecek nama Jamal Yunos yang diduga berangkat dari Malaysia ke Indonesia pada 13 Juni 2018.</p><p>"Jadi dari informasi yang kami terima dari Malaysia, yang bersangkutan ini meninggalkan Malaysia secara ilegal. Setelah di cek ke Imigrasi, ternyata buronan ini ada di Medan. Kemudian anggota kami langsung melakukan investigasi di Medan," tuturnya, Selasa (3/7/2018).</p><p>Menurut Tito, setelah anggotanya mencari nama DPO Jamal Yunos selama beberapa hari di daerah Medan dan tidak mendapatkan tersangka, ternyata pelaku lari lagi ke DKI Jakarta untuk bersembunyi karena sudah terdeteksi berada di Medan.</p><p>Tito mengatakan pihaknya langsung menginstruksikan Kapolda Metro Jaya untuk mencari buronan tersebut dan setelah dicari selama beberapa hari, Jamal Yunos berhasil diringkus di kediaman sementara yang ditempati di wilayah Tebet Jakarta Selatan.</p><p>"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Saya sudah sampaikan kepada Polisi Diraja <a href="http://news.solopos.com/read/20180629/497/924980/sambut-mahathir-mohamad-jokowi-didesak-bicarakan-nasib-tki-malaysia" target="_blank">Malaysia</a> soal penangkapan ini," katanya.</p><p>Tito mengatakan tidak ada kendala sama sekali bagi Polri dalam meringkus buronan asal Malaysia itu. Dia memastikan dalam waktu dekat buronan Jamal itu akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk diproses secara hukum atas tindak pidana korupsi yang dilakukan di Malaysia.</p><p>"Deportasinya kalau tidak hari ini, Insya Allah besok. Tunggu saja ya," ujarnya.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya