SOLOPOS.COM - Pekerja merobohkan tandon air menggunakan ekskavator di eks HP 16 Semanggi atau HP 00001 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu (17/1/2021). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Warga penghuni lahan eks HP 16, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, yang jumlahnya mencapai 500-an keluarga kerap dibuat deg-degan sebelum ada rencana Pemkot menata kawasan itu.

Legalitas keberadaan mereka di lahan HP Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang tidak jelas menjadi sumber permasalahan. Rasa cemas pun menghantui mereka tiap kali terdengar kabar Pemkot akan memanfaatkan lahan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka khawatir jika sewaktu-waktu harus pergi meninggalkan kawasan itu dan mencari tempat tinggal baru. Tak semua warga penghuni lahan eks HP 16 Solo itu mampu secara ekonomi untuk menyewa apalagi membeli rumah di tempat lain.

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Hajatan Di Giriwondo Karanganyar Dibubarkan Satpol PP

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penataan HP 16, Sarjoko, kepada Solopos.com, Kamis (28/1/2021), mengakui warga merasa deg-degan tiap kali ada kabar pembangunan di lahan tersebut. Seperti saat beredar kabar lahan itu hendak dibangun pasar induk.

Lalu pernah juga beredar informasi lahan itu akan dibangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan berbagai kabar penggusuran lainnya. Berbagai upaya mediasi dengan pemerintah dilakukan warga agar jangan sampai terusir dari tanah tersebut.

Proses Panjang

Sampai akhirnya beberapa tahun lalu, Pemkot Solo menyampaikan rencana penataan kawasan itu. Awalnya warga tidak langsung menerima rencana itu. Baru setelah melalui proses rembukan panjang dan Pemkot menjanjikan warga dibangunkan hunian layak beserta sertifikat hak milik atas tanah hunian itu, warga menerima.

Baca Juga: Stigma Kawasan Hitam Melekat Di Lahan HP 16 Solo Selama Puluhan Tahun, Begini Ceritanya

Tahun ini, penataan kawasan itu dimulai. Warga penghuni lahan eks HP 16 Solo itu pun membongkar sendiri bangunan rumah mereka. Pemkot Solo menargetkan penataan hunian di lahan tersebut rampung pada 2022 mendatang.

Total ada 569 rumah yang akan dibangun untuk warga. Selain itu akan dibangun fasilitas umum seperti sekolah, kantor kelurahan, dan asrama Brimob Polda Jateng. Sarjoko menyebut penataan kawasan itu membuat warga seolah-olah memperoleh emas sak gentong.

Ia pun berharap stigma buruk lahan eks HP 16 sebagai kawasan hitam, identik dengan sarang kriminal, dan lainnya bisa berubah. Warga pun bisa tinggal dengan nyaman tanpa dihantui rasa khawatir dan deg-degan bakal terusir dari kawasan itu.

Baca Juga: Kasus Premanisme Di BPR Serengan Solo Masih Bergulir, Polisi Buru 4 DPO 

Ia meyakini warga kawasan eks HP 16 telah memiliki modal rasa toleransi yang tinggi. Terbukti, dalam penataan kawasan, para warga bergotong royong membongkar rumah secara mandiri tanpa ada permasalahan.

Kebersamaan

“Dalam kepengurusan Pokja berbagai latar belakang pun kami libatkan. Apa yang kami lakukan hasilnya seperti ini, masyarakat sangat guyub dan legawa dengan cara dimanusiakan,” imbuhnya.

Sarjoko menyebut stigma kawasan hitam telah terbantahkan dengan rasa toleransi dan kebersamaan saat warga bergotong royong membongkar sendiri bangunan masing-masing.

Baca Juga: Cerita Di Balik Transformasi Lahan HP 16 Solo: Pernah Jadi Tempat BABS dan Pembuangan Mayat

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com, lahan eks HP 16 Pemkot Solo itu luas totalnya 50.080 meter persegi. Dari luas lahan tersebut, 13.000 meter persegi akan dibangun asrama dan markas Satuan Brimob Polda Jawa Tengah.

Kemudian sebagian lahan seluas 23.000 meter persegi akan diserahkan kepada masyarakat untuk hunian dan sisanya untuk fasilitas umum (fasum) yakni sekolahan, masjid, kantor kelurahan, serta Mapolsek Pasar Kliwon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya