SOLOPOS.COM - Warga melayat ke rumah wanita yang terbakar dalam mobil Sukoharjo di Gambuhan, Baluwarti, Solo, Rabu (21/10/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SEMARANG – Polisi mengungkap sebelum ditemukan dalam mobil terbakar di Bendosari, Sukoharjo, Yulia, 42, warga Pasar Kliwon Solo, terlebih dahulu dibunuh oleh pelaku berinisial E.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, mengatakan korban dan pelaku memang sempat terlibat hubungan bisnis. Keduanya menjalin hubungan bisnis ayam ras dan ayam super.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dibunuhnya di kandang ayam, karena itu [ayam] objek bisnisnya. Saat dipukul korban masih hidup dan diminta mengembalikan ATM milik pelaku,” ujarnya mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (23/10/2020).

Sopir Truk Terjun ke Sungai di Nguter Sukoharjo Terjepit, Evakuasi Perlu 2 Jam

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan kasus pembunuhan wanita terbakar dalam mobil itu ternyata dilatarbelakangi utang piutang antara pelaku dan korban yang menjalin hubungan bisnis.

Wihastono menegaskan pihaknya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial E. Menurutnya, E membunuh korban, Yulia, karena kesal utangnya yang mencapai Rp145 juta ditagih.

“Kalau perkembangan terakhir [utang] sampai Rp145 juta. Posisi korban menagih,” ujar Wihastono

Tergusur Tol Solo-Jogja, Kompleks Makam Pudak Klaten Bakal Dipindah

Wihastono mengatakan kasus pembunuhan perempuan yang ditemukan dalam mobil terbakar itu ditangani aparat Polda Jateng.

Tak sampai 1x24 jam, kasus tersebut bisa diungkap.

“Saat ini sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangan terkait kasus ini,” imbuh mantan Direskrimsus Polda Jateng itu.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menyatakan pihaknya saat ini masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan di Sukoharjo tersebut.

Kurang dari 24 Jam Terungkap

Dia pun memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat yang dilakukan jajarannya untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.

“Atas doanya, Polri mampu mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam. Kejadian hari Selasa [20/10/2020], hari Rabu [21/10/2020] pelaku sudah bisa kita amankan. Motif [pembunuhan] utang piutang dan khilaf,” ujar Kapolda Jateng.

Polisi: Pembunuhan Wanita Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo Bermotif Bisnis

Diberitakan, korban Yulia, 42, merupakan warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Ia ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terbakar di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) malam. Tubuh Yulia ditemukan warga berada di jok bagian belakang mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya