SOLOPOS.COM - Pilkades dan Pilkada 2015 di Sleman (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Sembilan bakal calon kepala desa di Sleman akan mengikuti ujian tertulis pada pekan depan

Harianjogja.com, SLEMAN- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baik di Sidokarto Godean dan Pakembinangun Pakem sudah menerima sembilan bakal calon Kades. Mereka akan mengikuti ujian tertulis pada pekan depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pj Kepala Desa (Kades) Sidokarto Sarjiman menjelaskan, panitia Pilkades menerima dua bakal calon untuk mengikuti Pilkades tahun ini. Selain incumbent, katanya, satu pendaftar lainnya berasal dari luar Desa Sidorejo.

Menurutnya, persyaratan kedua bakal calon tersebut sudah terpenuhi untuk mengikuti tahapan pelaksanaan Pilkades. ‘Minimal ada dua calon yang ikut dan maksimal lima calon. Ini sudah memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Kasi Ekobang Kecamatan Godean itu kepada Harianjogja.com, Rabu (8/11/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Sarjiman berharap, masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkades ini. Dia juga meminta agar warga memilih calon berdasarkan hati nurani, tidak ada paksaan saat menentukan pilihan. “Yang paling penting lagi, jaga kerukunan dan keamanan selama Pilkades berlangsung,” harapnya.

Berbeda dengan Sidokarto, Plt Kepala Desa Pakembinangun Joko Mulyono menjelaskan, awalnya ada 12 formulir yang diambil oleh bakal calon Kades di desa itu. Dari jumlah tersebut,  hanya tujuh bakal calon lainnya yang mengembalikan formulir.

“Lima bakal calon lainnya tidak mengembalikan formulir. Jadi hanya tujuh orang yang akan ikut tahapan selanjutnya,” ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Pakem itu.

Dia menjelaskan, dari ketujuh bakal calon Kades tersebut seluruhnya merupakan wajah baru. Ketujuhnya akan mengikuti ujian tertulis yang akan digelar Pemkab pekan depan.

“Saya tidak tahu alasan kelima orang tidak mengembalikan formulir. Kemungkinan belum mampu penuhi syarat. Soalnya tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Terpisah,  Kepala Bidang Pengambangan dan Kelembagaan Aparat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman, Lasiman mengatakan, sebanyak sembilan bakal calon Kades tersebut akan mengikuti ujian tertulis pada Senin (13/11/2017) di Kantor DPMD.  “Hasil ujian tertulis akan kami umumkan pada Selasa (14/11/2017). Itu penetapan sekaligus pengumuman calon Kades,” jelasnya.

Pelaksanaan Pilkades sendiri akan dilaksanakan pada 10 Desember mendatang. Adapun pelantikan kades terpilih dilaksanakan pada 20 Desember atau 10 hari setelah pemungutan suara. Untuk proses Pilkades nanti, lanjutnya, tetap ada pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan tempat pemungutan suara (TPS).

“Mereka yang ditetalkan sebagai calon Kades harus mengikuti Bimbingan Teknis pada 16 November mendatang,” katanya.

Secara umum, katanya, aturan pelaksanaan Pilkades tidak banyak mengalami perubahan. Pemilihan kades tetap digelar secara langsung, dan bukan diseleksi laiknya perangkat desa dan dukuh. Kesempatan bagi calon peserta Pilkades juga diperluas, tidak terbatas sebagai warga desa tersebut atau warga Sleman saja. Warga luar daerah juga bisa ikut mencalonkan diri.

“Calon Kades tidak harus berdomisili atau ber-KTP di wilayah desa setempat. Semua warga negara Indonesia bisa mendaftar atau menjadi calon Kades,” katanya.

Aturan tersebut merupakan konsekuensi dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan calon kepala desa dan perangkat desa.Seluruh warga negara Indonesia dari manapun dapat mendaftarkan atau mengikuti seleksi dan mengisi perangkat di desa. “Kalau Perda 16/2016 terkait pengisian perangkat desa sudah mengadopsi keputusan MK ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya