SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, masih memunculkan fakta baru. Terkini, polisi menyebut tersangka Aulia Kesuma memulai pembunuhan dua korban dengan jus tomat berisi 30 pil obat tidur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan pembunuhan ayah dan anak ini dilakukan pada malam yang berbeda, yaitu Jumat (23/8/2019) malam dan Sabtu (24/8/2019) dini hari.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Dua korban yang dibunuh oleh tersangka Aulia Kesuma (AK), yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (ED) dan M Adi Pradana alias Dana (DN). Keduanya merupakan suami dan anak tiri AK. Pembunuhan ini direncanakan jauh-jauh hari oleh AK untuk memuluskan rencananya menjual rumah mereka.

Ekspedisi Mudik 2024

Aksi ini dibantu oleh orang yang disebut sebagai keponakan AK yaitu KV, dan dua eksekutor asal Lampung, AG dan SG. Sebelum melancarkan perbuatan kejam itu, mereka mempersiapkan berbagai keperluan termasuk alkohol, obat nyamuk, sumbu, obat tidur, hingga korek api.

“Tersangka mencampur jus tomat dengan obat tidur merek Valdres sebanyak 30 butir. Dicampur ke dalam tiga gelas,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).

Campuran obat tidur itu digunakan untuk dua gelas jus tomat dan satu gelas untuk minuman keras. Satu gelas jus tomat diberikan kepada ED. Dua gelas lagi berisi jus tomat dan minuman keras dipersiapkan untuk anak tiri tersangka berinisial DN.

Menurut keterangan polisi, sekitar pukul 20.30 malam, ED menenggak minuman yang telah dipersiapkan istrinya itu. Tidak lama setelah itu, ED mengantuk dan tidur di kamar mereka. Setelah terlelap tersangka AK memanggil AG dan SG yang telah berada di lantai 2 rumah.

Secara tiba-tiba, AK kemudian memulai dengan membekap mulut korban ED dengan kain kuning yang sudah diberikan alkohol. Sementara eksekutor SG dan AG memegang bagian tubuh korban untuk mengurangi gerakan korban.

Setelah dinyatakan tak lagi bernyawa, para tersangka tinggal menunggu DN yang tiba di rumah menjelang tengah malam, yaitu pukul 23.00. Saat tiba di rumah, DN langsung menuju ke lemari pendingin untuk meneguk jus tomat. Jus itu telah dicampur dengan obat tidur yang sama.

Saat merasa mengantuk, KV keponakan tersangka yang sedari tadi menunggu di lantai 2 mengajak DN untuk minum minuman keras. Hingga menjelang subuh, para tersangka kembali melakukan hal serupa untuk merenggut nyawa korban.

“Setelah itu KV memberi kode kepada ketiga tersangka lainnya. KV menggunakan kain kuning yang sudah dilumuri alkohol. Kemudian membekap mulut DN. AK membantu memegang tangan, SG memegang perut dan AK memegang kaki. Hingga tidak sadarkan diri dan diduga tidak berdaya,” terangnya

Kini polisi menangkap empat tersangka yaitu AK, KV dan dua eksekutor lainnya yaitu SG dan AG. Sementara KV masih dirawat di rumah sakit Pertamina karena mengalami luka bakar di bagian wajah dan kaki. Kondisi ini dialami saat dia bersama AK hendak membakar mobil berisi dua korban di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya