SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Peredaran minuman keras (miras) di Sleman kian mengkhawatirkan. Jika tahun sebelumnya miras memicu kriminalitas yang dilakukan masyarakat secara umum. Tahun ini 70% aksi kriminalitas di Sleman dipicu miras dan dilakukan pelajar.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menyatakan sebelum melakukan tawuran dan aksi kejahatan, pelajar yang terlibat kenakalan remaja lebih dahulu menenggak miras. Hal itu teridentifikasi dalam beberapa kali melakukan pemeriksaan kepada pelajar yang pernah ditangkap dalam kasus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kenakalan pelajar berawal dari miras ada sekitar 70 persen, indikasinya saat periksa bau minuman. Saat ditanya dari mana dapatnya, dari beli di toko jejaring, atau beli dalam ukuran kecil tapi jumlahnya banyak,” terang Ihsan di Mapolres Sleman, Jumat (27/6/2014).

Sejalan dengan itu, lanjutnya, upaya pemberantasan miras butuh komitmen dan kesadaran semua pihak. Mulai dari penegak hukum, pembuat kebijakan, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum.

Untuk menekan peredaran polisi berusaha terus melakukan razia. Pihaknya telah memusnahkan 6.212 botol serta 10 jerigen ukuran 30 liter miras jenis ciu, Jumat (27/6/2014). Miras itu merupakan hasil operasi yang digelar di tiap Polsek di Sleman.

“Langkah ke depan jangan sampai ini menjadi kegiatan ritual, harus dicari akar masalah. Bukan hanya operasi saja karena tidak menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya