SOLOPOS.COM - Asal-usul nama rupiah disebut berasal dari kata India yakni rupiya yang juga berakar dari bahasa Sansekerta. (Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO–Sudah tahukah kamu bahwa sebelum ada rupiah, Indonesia memiliki berbagai mata uang lain, Hlo! Berikut beberapa mata uang Indonesia sebelum rupiah.

Indonesia memiliki beragam sejarah, salah satunya sejarah panjang mengenai uang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ternyata mata uang Indonesia sebelum rupiah, terdapat uang lain yang digunakan Indonesia.

Seperti yang diketahui, di awal masa kemerdekaan Republik Indonesia, ternyata sebelum ada rupiah, mata uang Indonesia tidak langsung menggunakan rupiah.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, terdapat beberapa mata uang Indonesia sebelum rupiah yang digunakan sebagai alat tukar Indonesia.

Baca Juga: Tahan Suku Bunga 3,5 Persen, BI Tetapkan 6 Bauran Kebijakan Ini

Melansir dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, berikut mata uang Indonesia sebelum rupiah.

Masa Awal Kemerdekaan
Saat masa tersebut, mata uang sebelum rupiah, yakni masih terdapat beberapa mata uang Indonesia peninggalan masa Belanda dan juga Jepang.

Maka dari itu, melalui Maklumat Presiden Republik Indonesia 3 Oktober 1945, pemerintah menentukan empat jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Pertama, sisa zaman kolonial Belanda yaitu uang kertas De Javasche Bank.

Kedua, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia yaitu De Japansche Regering dengan satuan gulden (f) yang dikeluarkan 1942.

Ketiga, uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah.

Keempat, Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.

Oeang Republik Indonesia (ORI) dan Daerah (ORIDA)
Indonesia akhirnya memiliki uang pertamanya untuk kali pertama yakni Oeang Republik Indonesia (ORI).

Melalui Keputusan Menteri Keuangan 29 Oktober 1946 ditetapkan berlakunya ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00.

Pada saat detik-detik diluncurkannya ORI, Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan pidatonya pada 29 Oktober 1946 melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta yang menggelorakan semangat bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat dengan diterbitkannya mata uang ORI.

Tahun 1947 pemerintah terpaksa memberikan otoritas kepada daerah-daerah tertentu untuk mengeluarkan uangnya sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Jenis ORIDA tersebut berupa bon, Surat Tanda Penerimaan Uang, Tanda Pembayaran Yang Sah dan ORIDA dalam bentuk Mandat.

Diketahui, ORI dan berbagai macam ORIDA hanya berlaku sampai 1 Januari 1950 dan dilanjutkan dengan penerbitan uang Republik Indonesia Serikat
Uang Republik Indonesia Serikat.

Pada 23 Agustus sampai 2 November 1949 melalui salah satu hasil perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB), Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda pada 27 Desember 1949.

Kemudian, dibentuk negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS). Sebagai upaya untuk menyeragamkan uang di wilayah Republik Indonesia Serikat, pada 1 Januari 1950 Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengumumkan bahwa alat pembayaran yang sah adalah uang federal.

Menteri Keuangan diberi kuasa untuk mengeluarkan uang kertas yang memberikan hak piutang kepada pembawa uang terhadap RIS sejumlah dana yang tertulis pada uang tersebut dalam rupiah RIS.

Terhitung sejak 27 Maret 1950 telah dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank yakni Uang Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya