SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Tiga bocah ditemukan meninggal di lubang bekas tambang galian C di Dusun Banyubiru RT 001/RW 008, Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Senin (18/3/2019). Kejadian itu menambah panjang daftar anak-anak yang menjadi korban lubang bekas tambang.

Selama 2014-2018, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat ada 140 orang meninggal di lubang tambang. Tiga korban meninggal di Karanganyar adalah Tito Aji Suhartanto, 9; Mus Apfian Anugrah, 10; dan Fadli Ardian Putra, 10, ketiganya warga Dusun Ngledok, Jatikuwung, Gondangrejo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tiga bocah itu adalah teman sepermainan. Apfian dan Fadli siswa kelas III SDN 1 Jatikuwung dan Tito siswa kelas III MI Sudirman, Ceplukan, Wonorejo. ”Baru kali ini kami kehilangan tiga warga dalam satu hari,” kata Ketua RT 005 Ngledok, Warno, kepada Solopos.com.

Tiga bocah itu ditemukan meninggal di lubang bekas tambang galiang C (tanah uruk) di Banyubiru, Jatikuwung. Lubang bekas tambang tanah uruk itu dipenuhi genangan air sedalam 1,5 meter-2 meter. Lokasi itu merupakan wilayah tambang galian C yang masih aktif. Namun, pada Minggu tambang galian C tidak beroperasi.

Sekretaris Kecamatan Gondangrejo, Parman G., menjelaskan kawasan tersebut masih ada aktivitas untuk penambangan tanah uruk. Dia mengatakan pada Minggu tidak ada aktivitas penggalian kerena libur.

Kisah pilu anak korban lubang bekas tambang bukan cerita baru. Jatam mencatat ada 140 orang yang didominasi anak-anak menjadi korban lubang tambang selama 2014-2018. Lubang bekas tambang yang belum direklamasi memakan korban di 12 provinsi dengan jumlah terbanyak ada di Bangka Belitung dengan 57 orang disusul Kalimantan Timur 32 orang.

Kemudian Jambi 20 orang, Jawa Barat 12 orang, Jawa Timur6 orang, Aceh 4 orang, Sumatra Barat 2 orang, Bengkulu 2 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Jawa Tengah 1 orang, Sumatra Selatan 1 orang. dan Riau 1 orang.

Jatam mencatat terdapat 3.033 lubang bekas tambang batubara yang dibiarkan menganga tanpa rehabilitasi atau pemulihan. Lubang-lubang tambang ini beracun, mengandung logam berat. Sebaran lubang-lubang tambang batubara, misalnya, terbanyak di Kalimantan Timur (1.754 lubang), Kalimantan Selatan (814 lubang), dan Sumatera Selatan (163 lubang). Selain tambang batubara, tambang dengan komoditas lain seperti emas, pasir, dan timah juga telah memakan korban dalam jumlah yang banyak.

”Ribuan lubang tambang ini bak bom waktu yang sewaktu-waktu meledak. Meski begitu, dana jaminan reklamasi pascatambang yang menjadi kewajiban dari seluruh perusahaan tambang untuk melakukan reklamsi tidak jelas keberadaan dan manfaatnya. Patut diduga, dana jaminan reklamsi yang jumlahnya tidak sedikit ini juga telah menjadi ladang korupsi yang baru dalam sektor pertambangan,” sebut Jatam sebagaimana dikutip Solopos.com dari laman jatam.org.

Lembaga Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengatakan hingga Juni 2018, ada 1.569 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di 33 provinsi belum menaruh dana reklamasi. Ditjen Minerba ESDM hingga Juni 2018 mencatat hampir 8 juta hektare lubang tambang belum direklamasi.

”Pemerintah seharusnya menggunakan instrumen pidana, baik yang telah diatur dalam UU 4/2009 tentang Pertambangan Minerba maupun UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkugan Hidup (PPPLH), maupun terhadap seluruh perusahaan yang terbukti tidak patuh terhadap kewajiban reklamasi & pascatambang yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang signifikan dan menyebabkan hilangnya nyawa,” sebut PWYP Indonesia di laman pwypindonesia.org.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya