SOLOPOS.COM - Ilustrasi distribusi bantuan pangan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Tak semua warga miskin penerima Rastra dapat BPNT.

Harianjogja.com, BANTUL–Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diberlakukan mulai 2018 mendatang sebagai pengganti program beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) menimbulkan konsekuensi. Tak semua Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Rastra bakal menerima BPNT, pasalnya basis data yang digunakan berbeda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Bantul, Saryadi menjelaskan, ada perbedaan basis data yang digunakan untuk menentukan KPM dua program tersebut.

Basis data KPM Rastra ditentukan lewat musyawarah desa (Musdes) dan disetujui oleh Bupati, sedangkan untuk BPNT didasarkan atas data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Saryadi menyebut untuk data PKH ini datanya akan dirinci by name by adress.

Saryadi menuturkan ada tiga prioritas kelompok penerima BPNT yakni KPM yang masuk data PKH, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan yang hingga kini masih diperbaharui. “Prioritas penerima yang masuk data PKH, baru sisanya diberikan ke yang lain [KKS dan BDT kemiskinan],” jelasnya, Jumat (17/11/2017).

Sebagaimana diketahui pada 2018 mendatang DIY mendapatkan tambahan sebanyak 29.000 PKM PKH baru. Dari jumlah tersebut penambahan paling banyak ada di Kabupaten Bantul yakni sekitar 10.600 peserta baru. Oleh sebab itu, menurut Saryadi, kini pihaknya tengah memverifikasi data PKH dari Kemensos tersebut untuk memastikan BPNT 2018 tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya