SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gaji (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Sejumlah tenaga kontrak dengan perjanjian kerja atau TKPK Pemkot Solo mengeluhkan gaji mereka untuk Januari dan Februari 2021 hingga kini belum cair.

Keluhan itu salah satunya muncul saat Solopos Group menggelar dialog virtual bersama mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (18/2/2021) siang. Akun Instagram Bambang Isman menanyakan kapan gaji TKPK akan cair. “Wacananya kapan nggih [gaji TKPK] dicairkan,” komentar pengguna akun itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diminta tanggapannya mengenai hal tersebut, Sekretaris Daerah yang juga Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Solo, Ahyani, mengakui sebagian gaji TKPK tertunda lantaran perubahan nomenklatur beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Candi Sukuh dan Ceto Karanganyar Dibuka Lagi Untuk Umum, Siap Piknik Lur?

Ekspedisi Mudik 2024

“Beberapa OPD ada perubahan nomenklatur, seperti Bagian Humas Protokol dan Komunikasi Kepemimpinan, Bagian Kerja Sama. Karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran [DPA] mereka belum terakomodasi di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPPKAD],” katanya kepada Solopos.com melalui telepon, Kamis sore.

Kendati begitu, sambungnya, saat ini proses pencairan gaji TKPK Pemkot Solo itu masih terus diproses. “Hanya administrasi keuangan, tidak masalah sebenarnya. Kondisinya sedang seperti ini,” imbuh Ahyani.

Purnatugas Wali Kota

Perubahan nomenklatur menjadi penyebab tertundanya gaji sebagian TKPK. Selain itu, momentum purnatugas wali kota periode 2016-2021 juga menjadi penyebab belum cairnya gaji tersebut selain pergeseran anggaran akibat Covid-19.

Baca juga: Hindari Lubang Jalan, 2 Sepeda Motor Bersenggolan di Jalan Kedawung-Kerjo Sragen

Plh Wali Kota tak bisa membuat kebijakan baru yang berdampak pada anggaran. Sementara wali kota definitif baru dilantik pada 25 Februari mendatang. Ahyani mengatakan TKPK Solo bakal menerima rapelan gaji dua bulan itu pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.

“Sebagian belum dibayarkan, sebagian ada yang meminjam dana lain terlebih dahulu karena nanti kan pasti cair gajinya. Saya hanya melaksanakan yang sudah direncanakan. Tinggal memasukkan ke Sistem Informasi Manajemen Daerah [Simda],” katanya.

Ahyani menyebut pencairan gaji TKPK tak perlu menunggu pelantikan wali kota definitif dan diharapkan cair paling lambat akhir bulan ini. Jumlah TKPK Pemkot mencapai 2.000-an orang.

Baca Juga: Pengacara Solo Jadi Tersangka Kasus Perusakan Bangunan Di Gilingan Banjarsari

Terulang Kembali

Ribuan TKPK tersebut tersebar pada berbagai OPD. Salah seorang TKPK Setda Solo, Aviyanto, mengaku sudah menerima haji alias tidak tertunda. Namun, ia tidak mengetahui kondisi TKPK instansi lain. “Saya sudah gajian. Sedikit mundur sepekan tapi sudah gajian,” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan TKPK Sekretariat DPRD Solo juga dilaporkan belum menerima honor atau gaji bulan Januari 2021 hingga Senin (8/2/2021). Hal serupa pernah terjadi pada awal 2020 lalu.

Baca Juga: DPRD Sukoharjo Minta Kemenhub Percepat Perbaikan Underpass Makamhaji Kartasura

Informasi tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, kepada Solopos.com, Senin (8/2/2021) malam. Ginda mengaku sudah bertanya kepada sejumlah TKPK Solo.

“Setelah melihat dan bertanya kepada beberapa pegawai, tampaknya ini terulang kembali. Bahkan mungkin lebih parah dibandingkan tahun sebelumnya. Ada tenaga kerja yang sudah punya kontrak tapi belum gajian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya