SOLOPOS.COM - Ilustrasi kondisi ekonomi. (Bisnis-Dok.)

Solopos.com, SURABAYA - Sejumlah pengusaha dari berbagai sektor di Jawa Timur tampak keberatan dengan rencana pemberlakukan pembatasan sosial atau kegiatan masyarakat di Jawa - Bali lantaran akan menghambat kinerja produksi, terutama dalam memenuhi permintaan pasar domestik maupun ekspor.

Ketua Umum Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim, Eddy Widjanarko mengatakan PSBB yang akan dilakukan ini akan berdampak besar bagi industri yang produktif saat ini lantaran ada ketentuan work from home (WFH) 75 persen, alias hanya 25 persen orang yang bekerja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Untuk industri itu sulit karena ada orang-orang yang produktif sedang mengejar produksi untuk memenuhi permintaan pasar. Apalagi sampai 75 persen, saya kira itu sangat tidak fair, karena industri selama ini sudah menjaga dengan protokol kesehatan yang ketat karena kami juga mengejar produksi yang tertinggal sebelumnya,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (8/1/2021).

Penuhi Beberapa Kriteria, Pemkab Klaten Pastikan Terapkan PSBB 11-25 Januari

Dia mengatakan para pengusaha yang tergabung dalam Forkas pun mengusulkan agar pembatasan tidak dilakukan dengan pukul rata seluruh Jatim, mengingat tidak semua daerah berada di zona merah alias saat ini hanya ada 3 daerah.

“Selain itu, pengetatan sebaiknya lebih kepada protokol kesehatan masyarakat di jalan-jalan, di tempat ramai, dan ditambah menggiatkan peran desa/kampung dari RT/RW nya yang mendapat tugas tambahan untuk menjaga rakyat supaya tidak berkumpul,” jelasnya.

Eddy pun meminta agar tanggung jawab pembatasan atau pengetatan protokol kesehatan tersebut diserahkan kepada pemilik perusahaan sehingga industri tetap dapat beroperasi dengan baik.

“Hingga saat ini pemerintah kota ataupun provinsi belum memberikan informasi detail rencana pembatasan sosial tersebut kepada industri, kami sedang menunggu, dan berharap pembatasan kapasitas sampai 75 persen itu tidak dilakukan,” imbuhnya.

Masih Dirumuskan

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan saat ini Pemprov Jatim masih dalam membahas dan merumuskan mekanisme Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa – Bali yang akan diterapkan mulai 11 Januari.

Namun begitu, kata Emil, masyarakat diharapkan tidak panik dengan rencana PSBB itu lantaran PSBB Jawa – Bali ini berbeda dengan PSBB yang sebelumnya Sudah pernah dilakukan di Surabaya Raya dan Malang Raya.

“PSBB ini bukan dilarang kegiatannya tapi dibatasi kapasitasnya. Namun demikian aspirasi juga bermunculan dari masyarakat, tapi disisi lain pemerintah pusat punya kebijakan. Kami sebagai pemerintah daerah tentunya menghormati kebijakan pemerintah pusat,” katanya, Kamis (7/1/2021).

Ganjar Pranowo Gagas Ini Hadapi Krisis Tenaga Kesehatan

Dia menjelaskan, dalam PSBB Jawa – Bali itu mengatur pembatasan kegiatan seperti melakukan work from home (WFH) 75 persen atau yang bekerja di kantor hanya 25 persen. Sedangkan PSBB yang sebelumnya bahkan tidak ada kantor yang buka kecuali sektor-sektor prioritas yang tetap beroperasi.

“Kalau untuk pendidikan, juga sekolah daring. Ini sama, ada atau tidak ada PSBB pembatasan kegiatan sekolah masih daring. Untuk tempat Ibadah juga dibatasi 50 persen, sekarang sebenarnya juga sudah menerapkan 50 persen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya