SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Sebagian pelaku usaha konstruksi di Kota Madiun dinilai belum siap dengan sistem lelang online atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Akibatnya, para pengusaha konstruksi ini tidak bisa mengikuti lelang online dari Pemkot Madiun.

Sekretaris II Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Madiun, Zainal Muttaqien, mengatakan setiap tahun jumlah anggota Gapensi mengalami penurunan. Dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai ratusan pengusaha, saat ini hanya tinggal 43 pengusaha.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Dari 43 anggota Gapensi tersebut, kata dia, hanya sekitar 20 pengusaha konstruksi mampu mengambil proyek dari pemerintah. Sedangkan pengusaha lainnya tidak bisa mengikuti tender yang ditawarkan Pemkot Madiun via LPSE.

Persoalan yang dihadapi para pengusaha kontraktor lokal ini yakni mereka belum siap dengan sistem tender online yang sudah dijalankan pemerintah. Alhasil, mereka tidak bisa menikmati kue proyek pembangunan dari pemerintah.

“Ada sebagian pengusaha belum siap secara teknologinya dan tender online. Anggota Gapensi Madiun ada yang siap, ada yang baru setengah siap, dan ada yang baru mencari format,” kata dia di sela-sela Musyawarah Cabang VIII Gapensi Kota Madiun Masa Bhakti 2019-2024, Selasa (16/7/2019).

Zainal menjelaskan selama ini proyek pembangunan dari pemerintah menjadi pekerjaan utama yang ditangani para pengusaha konstruksi. Sedangkan di sektor swasta masih sangat kecil nilainya.

Untuk itu, dalam musyawarah cabang tersebut juga akan mencarikan jalan keluar bagi para pengusaha konstruksi yang belum siap dengan sistem online.

Wali Kota Madiun, Maidi, menuturkan Gapensi merupakan mitra Pemkot dalam pembangunan kawasan kota. Dia berharap para pengusaha konstruksi di Kota Madiun bisa bekerja secara profesional. Selain itu juga menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Dia mengancam bila ada hasil pembangunan yang tidak baik dan tidak sesuai spek, pengusaha konstruksi yang mengerjakan akan ditindak tegas. Pengusaha konstruksi itu akan masuk dalam daftar hitam dan tidak boleh mengambil proyek pemerintah.

“Selama dia profesional pasti banyak peluang. Kalau membawa hasil yang enggak baik, saya akan blacklist. Langsung tertulis,” kata Maidi seusai membuka Muscab Gapensi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya