SOLOPOS.COM - MENGUNDANG KELUHAN -- Bangunan baru Pasar Pedan, Klaten, memicu keluhan dari para pedagang yang menilai harga kios terlalu tinggi sementara luasnya juga jauh berkurang dari luasan yang selama ini ditempati sebelum renovasi. (JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Klaten (Solopos.com) – Sebagian pedagang lama di Pasar Raya Pedan menjual kios maupun los jatah mereka di bangunan baru Pasar Raya Pedan. Mereka enggan menempati kios atau los baru lantaran harganya mereka nilai terlalu mahal dan ukuran kios dan los terlalu sempit.

MENGUNDANG KELUHAN --Bangunan baru Pasar Pedan, Klaten, memicu keluhan dari para pedagang yang menilai harga kios terlalu tinggi sementara luasnya juga jauh berkurang dari luasan yang selama ini ditempati sebelum renovasi. (JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, Senin (30/5), sejumlah pedagang lama Pasar Raya Pedan memilih tetap berjualan di pasar darurat yang berlokasi di Lapangan Desa Keden, Pedan. Mereka mengaku keberatan menyicil kredit harga kios berukuran 4 meter x 3 meter yang dijual seharga Rp 142 juta dan los berukuran 3 meter x 2 meter dengan harga Rp 17 juta. Harga itu sudah dipotong 30 % dalam bentuk bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

“Saya tidak mampu untuk meneruskan berdagang di kios baru karena harganya bagi saya terlalu mahal dan tenggat waktu cicilan hanya lima tahun,” terang Danang Wiyono, 54, pedagang jam dinding, saat ditemui, Senin (30/5).

Danang menuturkan alasan kuat untuk menjual kiosnya karena bangunan baru kios tidak cukup untuk menampung barang dagangannya. Semula, dia memiliki kios di Pasar Raya Pedan dengan ukuran 9 meter x 3 meter, namun setelah direnovasi kini ukurannya menjadi lebih kecil, hanya 4 meter x 3 meter.

Danang yang sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Raya Pedan mengaku memilih menjual kiosnya seharga Rp 63 juta kepada seorang pedagang asal Sukoharjo. “Saya tidak mau rugi terus-menerus dengan mempertahankan kios jatah saya itu. Untuk bisa menyicil kredit kios saya harus punya pendapatan minimal Rp 50.000 sehari. Dari pada saya mikir cicilan dan utang, lebih baik kios saya jual,” tegas Danang.

Kecewa
Keputusan untuk menjual kios tersebut juga diungkapkan pedagang soto, Slamet, 64. Dia merasa kecewa dengan pembangunan Pasar Raya Pedan. Untuk berjualan soto, Slamet membutuhkan ukuran kios minimal 6 meter x 5 meter. Sementara jatah ukuran kios sekarang hanya berukuran 4 meter x 3 meter. “Kios sempit. Lokasi kios jatah saya di lantai II. Terus kalau ada pembeli masuk ke warung kami, gerobak soto mau diletakkan di mana?” terangnya.

Slamet merupakan pedagang soto yang sejak 1965 berjualan di Pasar Raya Pedan. Ia bersikeras untuk mengembangkan dagangannya dengan menempati kios berukuran 5 meter x 5 meter di Lapangan Desa Keden.

Sementara itu, salah satu pengurus pasar darurat di Keden, Sarwono, mengatakan ada beberapa pedagang lama yang menjual kios atau los kepada pedagang baru disebabkan tidak mampu membayar cicilan kredit kios atau los. Pedagang lama, menurutnya, menjual kios tersebut beserta surat hak penempatan kios atau los atau kartu pedagang pedagang milik mereka.

“Jual-beli kios itu disertai dengan serah terima kartu pedagang, bukan menggunakan KTP. Rata-rata pedagang yang menjual kios adalah pedagang sayur-sayuran dan pedagang yang berusia lanjut. Mereka tidak mampu membayar harga kios dam los di bangunan baru Pasar Raya Pedan karena harga kios dan los mereka nilai terlalu mahal,” terangnya.

Ditemui terpisah, Lurah Pasar Raya Pedan, Suparno, mengatakan tidak tahu-menahu perihal jual-beli kios di Pasar Pedan. Selama ini, Suparno menyatakan hanya mengurusi pendataan pedagang di Pasar Raya Pedan.

m98

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya